Pengertian Good Governance, Karakteristik, Prinsip, Implementasi dan Manfaat Good Governance

Pernahkah kamu mendengar istilah good governance? Mungkin bagi kamu yang berkecimpung dalam dunia administrasi publik, sudah tidak asing lagi dengan istilah good governance.

Nah, untuk sama-sama belajar dan lebih memahami istilah good governance, yuk simak ulasan berikut!

Pengertian Good Governance

Good governance ialah penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab. Kegiatan ini ejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif.

Tata kelola yang baik menjalankan disiplin anggaran dan menciptakan kerangka hukum dan politik untuk pertumbuhan kegiatan bisnis. Governance pada dasarnya pertama kali digunakan dalam dunia bisnis atau korporasi.

1). Lembaga Administrasi Negara (2000, 1)

Governance sebagai proses pelaksanaan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan barang dan jasa publik. Lebih lanjut ditegaskan bahwa jika dilihat dari aspek fungsional, pemerintahan dapat dilihat dari apakah pemerintah telah berfungsi secara efektif dan efisien dalam upaya mencapai tujuan yang telah digariskan atau sebaliknya.

2). Pinto di Nisjar. (1997:119)

Pemerintahan adalah praktek pelaksanaan kekuasaan dan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya.

3). Hughes dan Ferlie, dkk (dalam Osborne dan Gaebler, (1992))

Sementara Hughes dan Ferlie, dkk dalam Osborne dan Gaebler, (1992) berpendapat bahwa Good Governance memiliki kriteria yang mampu memacu kompetisi, akuntabilitas, responsif terhadap perubahan, transparansi, mematuhi aturan hukum, mendorong partisipasi pengguna jasa. Serta mengutamakan kualitas, efektif dan efisien, mempertimbangkan rasa keadilan bagi seluruh pengguna jasa, dan membangun orientasi nilai

4). Ganie-Rochman (Widodo, 2001, 18)

Konsep “governance” tidak hanya melibatkan pemerintah dan negara, tetapi juga peran berbagai aktor di luar pemerintah dan negara, sehingga pihak-pihak yang terlibat juga sangat luas.

Pemerintahan adalah suatu mekanisme untuk mengelola sumber daya ekonomi dan sosial yang melibatkan pengaruh sektor negara dan sektor non-pemerintah dalam suatu kegiatan kolektif.

Karakteristik Good Governance

Untuk lebih paham terkait definisi dari good governance, kita juga harus mengetahui ciri-ciri dari good governance itu sendiri. Adapun karakteristik good governance adalah sebagai berikut:

1). Terwujudnya kesetaraan dan keadilan dalam masyarakat.

2). Perlunya pemberian informasi secara transparan dan memiliki daya tanggap yang tinggi dalam melayani dan menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat atau pihak penting lainnya.

3). Sumber daya digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

4). Pemerintah yang menerapkan tata pemerintahan yang baik pada umumnya memiliki visi yang strategis dan wawasan yang luas tentang tata pemerintahan yang baik.

5). Memberikan perhatian penuh bagi kepentingan rakyat yang dianggap paling lemah dan paling tidak memadai dalam mengambil keputusan terkait alokasi sumber daya pembangunan.

Prinsip Good Governance

Setelah memahami pengertian dan karakteristik dari good governance, selanjutnya ada baiknya kita juga mengetahui prinsip – prinsip pemerintahan yang baik.

Adapun prinsip – prinsip dari good governance itu adalah sebagai berikut:

1). Partisipasi masyarakat dimana semua warga negara memiliki suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

2). Penegakan supremasi hukum, yaitu kerangka hukum harus adil dan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk hukum yang menyangkut hak asasi manusia.

3). Transparansi yang dibangun atas dasar arus informasi yang bebas dan secara terbuka. Semua proses pemerintahan, lembaga dan informasi dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan dan informasi yang tersedia harus cukup untuk membuatnya dapat dipahami.

4). Peduli terhadap stakeholders, yakni lembaga dan semua proses pemerintahan harus berusaha melayani untuk semua pihak yang berkepentingan.

5). Consensus oriented, yaitu pemerintahan yang baik dapat menjembatani berbagai kepentingan untuk membangun konsensus yang komprehensif dan terbaik bagi kelompok masyarakat.

Implementasi Good Governance di Indonesia

Good Governance sendiri telah diterapkan di Indonesia sejak era reformasi. Namun seiring dengan perkembangannya, implementasi good governance di Indonesia belum dapat dikatakan berhasil karena masih memiliki sejumlah kendala terutama dalam pengelolaan dana anggaran dan akuntansi, yang keduanya merupakan produk penting dari good governance.

Untuk menangani hal tersebut, diperlukan keterbukaan informasi yang lebih mendalam kepada publik khususnya mengenai APBN sehingga memudahkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan terhadap APBN dan BUMN.

Penerapan good governance di Indonesia dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi sistem pemerintahan tetapi juga bagi badan usaha non-pemerintah lainnya. Hal inilah yang akan menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.

Manfaat Good Governance

Tentu setiap hal, dalam hal ini khususnya kebijakan memiliki manfaat bagi masing-masing aspek. Adapun manfaat penerapan good governance sendiri adalah sebagai berikut:

1). Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan lebih dipercaya dan dilaksanakan karena tercapainya kesinambungan dalam pengelolaan dan kebijakan yang dibuat berdasarkan prinsip transparansi, independensi, kesetaraan, akuntabilitas, dan konsep tanggung jawab.

2). Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan public.

3). Meningkatnya semangat dan rasa tanggung jawab sosial di kalangan masyarakat yang kedepannya akan berdampak baik.

4). Timbulnya rasa saling percaya antara pemerintah dengan warga dan masyarakat global. Hal ini tentunya akan berdampak pada sistem investasi internasional yang lebih sehat.

5). Terciptanya sistem pemerintahan yang lebih kondusif, karena pelaksanaannya bersih, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel.

6). Kebijakan sosial, ekonomi, politik dan lainnya dapat dilaksanakan lebih optimal karena berorientasi pada prinsip-prinsip yang ada.

7). Administrasi yang lebih kompeten.

8). Penghapusan atau penghilangan peraturan dan tindakan yang dapat mendiskriminasikan warga negara, kelompok masyarakat, dan kelompok tertentu.

Demikian artikel kami mengenai pengertian good governance, karakteristik, prinsip, implementasi dan manfaat penerapan good governance.

Semoga ulasan kami dapat membantu, khususnya menambah wawasan kamu mengenai good governance. Terimakasih sudah berkunjung.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.