Apa Itu Leasing Mobil dan Bagaimana Cara Kerjanya

Leasing adalah sebuah aktivitas pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan dalam bentuk pengadaan atau peminjaman barang modal yang diatur dalam sebuah perjanjian / kesepakatan tertentu.

Barang yang diajukan kepada leasing ini bisa berbentuk mobil, mesin pabrik, sepeda motor, peralatan kantor dan yang lainnya. Dan mobil menjadi salah satu barang yang paling banyak dibeli dengan sistem kredit melalui perusahaan leasing ini.

Jelas saja hal ini membuat pertumbuhan kendaran roda di empat di jalan raya semakin pesat kenikan jumlahnya.

Perjanjian Leasing Mobil

Secara umum, dalam sebuah transaksi yang terjadi di perusahaan leasing ini meliputi hal-hal berikut:

1). Penyewa harus membayar sewa secara berkala, misalnya sekali dalam sebulan.

2). Masa sewa akan ditentukan dalam kurun waktu tertentu, misalnya: 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun atau di atas 7 tahun.

3). Sebuah perusahaan yang bertindak sebagai pemakai barang modal, memiliki pilihan untuk menyerahkan ataupun membeli barang modal yang telah disewa di akhir rentang waktu perjanjian leasing tersebut.

Adapun pihak yang terlibat dalam perjanjian ini, yakni lessor, lesse, dan supplier. Berikut pengertiannya:

  • Lessor adalah pihak yang bertindak sebagai penyandang dana atau pihak pemberi pembiayaan.
  • Lesse adalah pihak yang menggunakan barang.
  • Supplier adalah pihak penyedia barang dan termasuk juga pihak penyedia jasa asuransi yang digunakan.

Proses Pengajuan Kredit Mobil di Leasing

Pada saat proses pengajuan ke pihak leasing, berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

1). Persyaratan yang dibutuhkan pada saat pengajuan.

2). Besarnya suku bunga yang dibebankan.

3). Jumlah uang muka yang diwajibkan.

4). Jumlah angsuran / cicilan yang harus dibayarkan.

5). Jumlah biaya asuransi yang harus dibayarkan.

6). Jumlah biaya administrasi yang akan dikenakan.

7). Jumlah angsuran pertama yang harus dibayarkan.

Jika kreditur tidak membayar angsuran sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan, maka pihak leasing berhak untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut.

Karena sebelum barang tersebut lunas, maka kepemilikan barang tersebut dalam hal ini mobil belum menjadi milih Anda sepenuhnya.

Simulasi Kredit

Sebagaimana jenis kredit lainnya, pengajuan kredit mobil melalui leasing juga akan dikenakan sejumlah ketentuan yang akan mempengaruhi segala sesuatu yang berhubungan dengan perjanjian kredit tersebut.

Segala hal yang berkaitan dengan pengajuan kredit mobil melalui leasing ini penting untuk Anda pahami dengan baik dan benar, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari yang membuat Anda merasa dirugikan.

Anda juga perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan bayar yang Anda miliki. Pastikan Anda memiliki kemampuan bayar sampai akhir masa kredit, agar tidak terjadi penunggakan pembayaran yang berakhir pada bahkan penyitaan terhadap mobil yang sedang Anda kredit.

Salah satu langkah antisipasi yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi hal ini adalah dengan melakukan sebuah simulasi kredit.

Biasanya pihak leasing juga akan membantu Anda dalam hal ini, dan pastikan Anda memahaminya dengan baik. Jangan sungkan untuk bertanya, hingga semuanya clear.

Asuransi Pembelian Mobil Kredit

Menurut kami, menyertakan asuransi pada saat pembelian mobil secara kredit menjadi salah satu hal yang penting. Dalam hal ini, terdapat 3 jenis asuransi yang bisa Anda pilih:

1). All Risk

All risk merupakan sebuah produk asuransi yang memiliki pertanggungan penuh terhadap seluruh kerusakan yang dialami oleh kendaraan, dimana hal ini juga mencakup pada kerusakan yang dialami oleh pihak ketiga yang mengalami ataupun yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada kendaraan.

2). Total Lost Only (TLO)

Total lost only adalah sebuah produk asuransi yang hanya menanggung kerusakan total atau kerugian akibat adanya pencurian terhadap mobil.

Adapun yang dimaksud dengan kerusakan total adalah dimana kondisi mobil mengalami kerusakan hingga 90%, misalnya akibat tabrakan yang mengakibatkan mobil sudah tidak berbentuk lagi.

Dan secara umum jenis asuransi ini tidak menjamin kerusakan yang dialami oleh mobil akibat adanya huru-hara, banjir, bencana alam dan yang lainnya.

3). Asuransi Gabungan

Gabungan merupakan sebuah produk asuransi yang menjamin semua risiko kerusakan yang dialami oleh kendaraan pada saat kecelakaan.

Namun asuransi ini tidak menjamin kerugian yang terjadi pada pihak ketiga (penyebab/korban kecelakaan lainnya) dan juga kerusakan akibat bencana banjir serta kejadian huru-hara lainnya.

Tips Memilih Leasing Mobil

Memilih leasing yang tepat dan terpercaya menjadi hal yang tentu saja penting agar Anda mendapatkan sebuah layanan jasa leasing dalam hal pembelian mobil yang memberikan Anda jaminan keamanan.

Berikut beberapa tips memilih leasing yang tepat, antara lain:

1). Pilih mobil yang telah banyak beredar di pasaran dan telah dikenal luas di masyarakat, hal ini akan membantu Anda mendapatkan mobil dengan harga jual yang bagus, dan tidak mengalami penurunan harga yang berarti atau terbilang masih tetap tinggi. Sehingga apabila pada saat telah terjadi pelunasan Anda berniat untuk menjual mobil tersebut, maka Anda tidak akan merasa rugi.

2). Pilih perusahaan leasing yang memiliki kredibilitas yang sudah tidak perlu diragukan lagi, dalam artian sudah dikenal luas, terpercaya, dan menawarkan suku bunga paling ringan.

3). Gunakan jasa penyedia asuransi yang mudah dan nyaman dalam mengajukan klaim agar kendaraan yang Anda gunakan aman.

4). Bayar cicilan Anda tepat waktu agar Anda tidak dikenai sejumlah denda dan bunga keterlambatan, dan agar tidak memberatkan beban pada angsuran selanjutnya.

Perusahaan leasing ini hadir membawa solusi, jika Anda ingin memiliki mobil yang bisa menunjang berbagai keperluan Anda.

Namun bagaimanapun, keputusan Anda untuk melakukan kredit mobil ini bukanlah tanpa sebuah resiko dan tanggung jawab yang kedepannya akan menjadi sebuah beban tambahan.

Karena Anda harus dapat membayar angsuran secara tepat waktu agar mobil tersebut bisa terus Anda gunakan, hingga akhirnya menjadi hak milik Anda sepenuhnya.

Maka pastikan Anda telah memikirnya dengan matang dan memutuskannya secara bijaksana, sebelum akhirnya mengajukan kredit mobil ke leasing.

Demikian artikel mengenai Leasing dan Cara Kerjanya. Semoga informasi yang disajikan dalam artikel ini menjadi sebuah referensi dan bahan pertimbangan sebelum Anda memutuskan untuk melakukan kredit mobil. Terima kasih.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.