Pengertian Cyber Crime, Jenis, Metode dan Cara Menghindari Kejahatan Cyber Crime

Dimasa sekarang ini banyak sekali kejahatan yang terjadi di dunia, baik di dunia nyata maupun dunia maya, kejahatan yang terjadi biasanya dilakukan seseorang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan merugikan pihak lainnya yang menjadi korban dari tindakan si pelaku.

Kejahatan di dunia maya sendiri juga sering terjadi akibat dari canggihnya teknologi di masa sekarang ini. Canggihnya teknologi dan adanya celah buat melakukan kejahatan sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengambil keuntungan.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar bahwa kejahatan dunia maya sering disebut dengan nama cyber crime.

Berikut kita akan mengulas pengertian cyber crime menurut ahli, jenis-jenis, metode dan bagaimana sih cara kita untuk menghindari cyber crime!

Pengertian Cyber Crime Menurut Ahli

Cyber crime merupakan sebuah sebutan yang mengarah kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer sebagai alat, sasaran atau tempat untuk dapat melakukan aksi kejahatan dan jaringan komputer (jaringan internet sebagai medianya).

Organization of European Community Development (OECD) mengatakan bahwa cyber crime sendiri merupakan segala bentuk akses yang sifatnya ilegal terhadap suatu transmisi data. Sehingga dapat dikatakan bahwa segala bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer adalah kejahatan.

Cyber crime sendiri dalam arti luas memiliki makna bahwa semua tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain merupakan termasuk kejahatan yang dapat dikatakan sebagai cyber crime.

Dalam arti sempit, pengertian cyber crime adalah segala tindakan ilegal yang ditujukan untuk menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh sistem komputer.

1). Andi Hamzah

Dijelaskan dalam bukunya yang berjudul “Aspects of crime in the computer field” (1989) mendefinisikan cyber crime sebagai kejahatan di bidang komputer yang secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.

2). Tavani

Tavani memberikan definisi cybercrime, merupakan suatu kejahatan dimana tindakan kriminal yang dilakukan hanya bisa dilaksanakan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadipun harus pada dunia cyber.

3). Wahid dan Labib

Pengertian cyber crime menurut Wahid dan Labib adalah segala bentuk penggunaan jaringan komputer yang ditujukan untuk tujuan kriminal dengan menyalahgunakan kemudahan teknologi digital.

4). Widodo

Widodo menjelaskan pengertian cyber crime adalah semua kegiatan individu atau kelompok yang menggunakan jaringan komputer sebagai sarana melakukan kejahatan, atau menjadikan komputer sebagai sasaran utama mereka untuk melakukan kejahatan.

Jenis – Jenis Cyber Crime

Dalam pelaksanaan cyber crime sendiri, ada banyak sekali jenis – jenis yang dapat kita ketahui tergantung pada tujuan para pelaku cyber crime untuk melakukan aksi mereka, ada yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, ada yang hanya untuk mencari kepuasan dan ada juga yang khusus di perintahkan untuk melakukan hal tersebut untuk kepentingan pihak lain bahkan kepentingan suatu negara, dengan beragam tujuan itu maka cyber crime dibagi atas beberapa jenis sebagai berikut:

1). Pencurian Data (Data Theft)

Pencurian data atau data theft adalah sebuah tindakan yang ilegal dimana pelaku akan mencuri data dari sistem komputer untuk tujuan kepentingan pribadi atau dikomersilkan dengan menjual data curian yang telah di dapat kepada pihak lain. Biasanya, tindakan pencurian data ini akan mengarah pada kejahatan penipuan yang dilakukan secara online.

2). Hacking dan Cracking

Hacking adalah sebuah aktivitas dengan cara menerobos program komputer milik orang lain. Pelaku atau yang sering disebut dengan hacker biasanya memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu serta terobsesi dengan keamanannya.

Ada juga kejahatan yang dinamakan cracking, kejahatan ini biasanya bertujuan untuk tujuan jahat. Umumnya cracker atau yang lebih dikenal dengan cracking dapat mengetahui simpanan nasabah di beberapa bank atau pusat data sensitif lainnya untuk kepentingan mereka sendiri.

3). Cyber Terorism

Cyber terorism adalah merupakan tindakan kejahatan siber yang sering diperangi oleh negara-negara besar di dunia, termasuk Indonesia.

Hal ini terjadi karena aktivitas cyber terorism seringkali mengancam keselamatan warga atau bahkan pemangku kepentingan yang sedang estafet menjalankan pemerintahan.

4). Defacing

Jika dibandingkan dengan kejahatan cyber crime yang ada, Defacing merupakan aktivitas kejahatan online yang paling ringan diantara semua kejahatan cyber yang ada.

Hal ini terjadi karena biasanya pelaku defacement hanya melakukan kejahatan yang menyasar website non profit seperti website pemerintah, sekolah, atau universitas.

5). Carding

Carding adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan penyalahgunaan informasi kartu kredit orang lain.

Umumnya, para pelaku carding ini akan menggunakan akses kartu kredit milik orang lain yang menjadi korbannya untuk membeli barang belanjaan secara online.

Setelah itu, barang gratisan yang telah di dapat tersebut akan dijual pelaku kembali dengan harga yang lebih murah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

6). Menyebarkan Konten Ilegal

Menyebarkan konten illegal juga merupakan salah satu kejahatan cyber yang melanggar undang-undang.

Umumnya, kegiatan ini akan melibatkan tokoh atau konten terkenal yang mampu memicu kontroversi.

7). Cyber Bullying

Kejahatan ini adalah bentuk penguntitan dunia maya, tetapi rentetan pesan bisa berbahaya, dan benar-benar ofensif. Cyber ​​bullying biasanya dilakukan dengan memposting gambar dan video secara online yang akan menyinggung perasaan korban.

Ada juga yang mengucilkan orang secara online, membuat akun palsu untuk memposting konten berbahaya atau menyedihkan, dan ada juga yang mengirim pesan kasar. Secara keseluruhan itu adalah bullying yang dilakukan di media sosial.

8). Malware

Malware merupakan salah satu program komputer yang diciptakan guna mencari kelemahan dari suatu software.

Biasanya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi pada komputer.

9). Pemalsuan Data (Data Forgery)

Pemalsuan data ini merupakan kejahatan dunia maya dengan memalsukan data pada dokumen penting yang disimpan sebagai dokumen tanpa skrip di internet.

Salah satu praktik pemalsuan data tersebut misalnya pemalsuan dokumen di situs e-commerce yang dibuat seolah-olah terjadi salah ketik atau typo sehingga menguntungkan pelakunya.

10). Memata-Matai (Cyber Espionage)

Biasanya kejahatan ini akan dilakukan oleh sebuah organisasi atau bahkan juga suatu negara yang ingin mengetahui kelemahan suatu organisasi atau negara lain, namun ada juga yang dilakukan untuk mencari buronan yang sedang dalam proses penangkapan.

11). Phishing

Phishing juga merupakan salah satu kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi-informasi rahasia yang ada dan hanya diketahui oleh seseorang seperti nomor kartu kredit dan melihat kata sandi nama pengguna sebuah akun.

Biasanya, penjahat dunia maya ini akan menyamar sebagai perusahaan yang sah dan melakukannya melalui email spoofing.

Metode Cyber crime

Dalam melaksanakan aksinya para pelaku cyber crime memeiliki beberapa metode cyber crime berikut adalah beberapa diantaranya :

1). Password Cracker

Metode ini merupakan suatu tindakan pencurian atau peretasan password kepada orang lain yang dilakukan dengan menggunakan bantuan sebuah alat program yang mampu membuka enkripsi kata sandi.

2). Spoofing

Spoofing merupakan suatu tindakan dengan cara memalsukan sebuah data atau identitas seseorang dengan tujuan pelaku bisa login ke dalam sebuah jaringan komputer atau masuk ke dalam akun pemilik layaknya user yang asli.

3). Distributed Denial of Attacks (DDoS)

Metode dari Distributed Denial of Attacks (DDoS) adalah sebuah tindakan penyerangan malware yang dilakukan terhadap server atau komputer di dalam sebuah jaringan internet.

Serangan ini mampu menghabiskan resource yang ada pada server sehingga pada akhirnya perangkat tersebut pasti tidak akan mampu untuk menjalankan fungsinya dengan baik seperti semula.

4). Sniffing

Sniffing adalah tindakan cyber yang dilakukan dengan cara pencurian username dan password pihak lain.

Jika akun telah dikuasai oleh pelaku, maka biasanya pelaku akan melakukan tindak pidana berupa penipuan atas nama pemilik akun semula.

5). Destructive

Device adalah program atau software yang berisi virus, biasanya ada pada jaringan internet atau blog dan website.

Pelaku biasanya memiliki tujuan untuk menghancurkan atau menghancurkan data yang terdapat pada komputer target. Beberapa konten program tersebut adalah worm, email bomb, nukes, trojan horse dan sejenisnya

Cara Menghindari Kejahatan Cyber Crime

Berikut dibawah ini cara menghindari kejahatan cyber crime, antara lain.

1). Gunakan Hosting yang Aman

Dapat dikatakan hal inilah cara yang cukup tepat untuk dapat melindungi website Anda. Layanan hosting dengan perlindungan keamanan khusus dapat membantu anda dalam mencegah segala aksi cyber crime yang ada.

Pilihlah Hosting yang mampu memberikan proteksi dari serangan malware. Beberapa di antaranya dapat dilakukan dengan Proactive Defense untuk memblokir ancaman secara real time dan Patch Management yang akan mengupdate server ke versi terbaru secara otomatis.

2). Pasang SSL

Cobalah perhatikan icon gembok yang berada dalam kolom yang berada sebelum URL Website? Nah, itu tandanya website tersebut menggunakan SSL. Kebutuhan untuk menginstal SSL adalah karena sertifikat SSL menjamin keamanan berlapis.

SSL menjamin bahwa setiap paket data yang dipertukarkan antara situs web Anda dan pengunjung yang mendukung SSL akan dilindungi oleh teknik enkripsi terbaru.

Dan pasti tentu saja akan dapat membuat Anda dan pengunjung website terhindar dari tindakan pencurian data yang dilakukan oleh pihak tak diinginkan. Setiap informasi yang diperoleh tidak akan terbaca, karena adanya teknik enkripsi.

3). Gunakan Password Unik

Jika anda masih sering membuat password dengan menggunakan tanggal lahir, cobalah untuk mengubahnya mulai dari sekarang.

Hal ini perlu dilakukan karena penggunaan password seperti tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor rumah merupakan jenis password yang mudah ditebak oleh para pelaku kejahatan siber. Ini dapat membuat peretas lebih cepat meretas akun Anda.

Cobalah mulai sekarang untuk menggunakan password yang lebih unik dan kuat dengan cara melakukan kombinasi angka, huruf, dan juga simbol. Kombinasi kata sandi digunakan untuk menghindari serangan kejahatan dunia maya.

Demikian ulasan kami mengenai pengertian pengertian cyber crime menurut ahli, jenis, metode dan cara menghaindari cyber crime.

Semoga ulasan kami membantu, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait cyber crime dan cara menghaindarinya. Terimakasih ya sudah berkunjung.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.