3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru 2024

Kemudahan merupakan tujuan dari perkembangan teknologi informasi, tidak heran teknologi menjadi bagian dari aspek kehidupan yang sangat penting. Terutama dalam mendukung akses informasi yang dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun. Kemudahan inipun dimanfaatkan oleh pemerintah dalam hal perpajakan, khususnya dalam Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara.

Jumlah kendaraan yang kian bertambah jumlahnya memang menimbulkan kemacetan dan dampak negatif lainnya, namun tidak dapat dipungkiri hal ini juga berbanding lurus dengan meningkatnya pendapatan negara melalui pajak kendaraan bermotor. Besaran pajak pada setiap kendaraan berbeda-beda, Anda dapat mengetahui berapa besar pajak yang harus anda bayar dengan cara yang mudah. Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor?

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan darat. Sedangkan untuk besarannya sendiri ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor nilai dan bobot potensi pencemaran dan kerusakan jalan yang secara relatif ditimbulkan dari penggunaan kendaraan tersebut.

Membayar PKB bukan hanya demi kelancaran pembangunan, karena pajak merupakan pendapatan pemerintah. Lebih dari itu, PKB memberikan keuntungan bagi si wajib pajak. Keuntungan ini sangat terasa jika Anda hendak mengajukan pinjaman ke bank. Rekaman pembayaran kewajiban pajak Anda menjadi pendukung apakah pinjaman Anda disetujui atau tidak. Terdapat beberapa cara untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor, antara lain sebagai berikut.

Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS

Anda dapat mengakses informasi mengenai pajak kendaraan melalui SMS. Namun, pengecekan ini hanya untuk jenis pajak tahunan, bukan 5 tahunan. Jika ingin melakukan pengecekan melalui SMS, pajak kendaraan Anda pun tidak boleh mati atau telat pembayarannya.

Adapun format pengiriman SMS untuk pengecekan pajak kendaraan yang dapat anda gunakan sesuai dengan tempat kendaraan anda terdaftar, yakni:

  • Untuk Daerah Polda Metro
    Ketik: METRO <spasi> [Plat Nomor Kendaraan Anda] Lalu kirim ke 1717
  • Untuk daerah Jawa Barat
    Ketik: poldajbr <spasi> [Plat Nomor Kendaraan Anda] Lalu kirim ke 3977
  • Untuk daerah Jawa Timur :
    Ketik: JATIM <spasi> [Plat Nomor Kendaraan Anda] Lalu kirim ke 7070

Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Situs E-Samsat

Kunjungi situs e-samsat provinsi di mana kendaraan telah terdaftar, kemudian isi data pada situs tersebut sesuai dengan data kendaraan Anda. Berikut merupakan beberapa situs yang dapat Anda akses sesuai tempat dimana kendaraan Anda terdaftar, yakni:

DKI Jakarta : http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
Jawa Barat : http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
Jawa Tengah : http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak kendaraan/
Jawa Timur : http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas.

Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Kantor Samsat

Sebelum melakukan pengecekan pajak kendaraan di Kantor Samsat, siapkan terlebih dahulu dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi lembar pertama BPKB.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • Bukti Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) terakhir.

Setelah dokumen di atas telah Anda siapkan, Anda dapat mengikuti beberapa langkah di bawah ini untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat, yakni:

1). Kunjungi kantor samsat setempat. Atau Anda juga dapat mengunjungi lokasi dimana terdapat mobil samsat keliling.

2). Ambil dan isi formulir pembayaran pajak kendaraan yang telah disediakan sesuai dengan data kendaraan Anda.

3). Apabila nama pemilik pada STNK tidak sama dengan KTP, ambil formulir pembayaran pajak kendaraan yang tersedia di loket khusus.

4). Serahkan formulir dan dokumen yang telah disiapkan ke petugas. Hingga petugas memberikan nomor antrean.

5). Tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil, kemudian kunjungi loket sesuai dengan tempat nomor antrean Anda dipanggil. Petugas akan memberikan bukti pembayaran sementara yang berisi tentang jumlah pajak yang harus di bayar.

6). Cek kembali ketepatan data yang tercantum dengan data kendaraan. Jika terdapat data yang tidak sesuai, beritahukan kepada petugas agar dilakukan koreksi.

7). Apabila data telah sesuai, Anda dapat membayar pajaknya dengan langsung mengunjungi loket pembayaran untuk melunasi pembayaran pajaknya. Bukti pembayaran pajak akan dibubuhi stempel/cap dan ditandatangi.

8). Tunggu hinga nama Anda dipanggil, kemudian ambil STNK yang telah berhasil diperpanjang.

Itulah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui berapa besar pajak kendaraan yang perlu Anda bayar. Semoga dengan adanya inovasi yang tentunya memudahkan Anda mengetahui informasi kewajiban pajak kendaraan secara online, akan lebih meningkatkan kesadaran diri dalam menaati peraturan yang ada. Demikian artikel mengenai Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor, semoga bermanfaat.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.