Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus? Ini Penjelasan Menkeu

Benarkah tunjangan sertifikasi guru dihapus? Ini penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu).

Mengenai isu tunjangan sertifikasi guru dihapus, kemenkeu menanggapi akan persoalan tersebut.

Menkeu menjelaskan terkait isu tunjangan sertifikasi guru dihapus.

Salah satu hal yang mengejutkan kalangan guru adalah isu mengenai tunjangan sertifikasi guru yang dihapus.

Saat ini pemerintah tengah merancang salah satu Undang-undang mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang baru.

Perihal mengenai pendidikan di Negara Republik Indonesia terdapat tiga UU yang melandasi jalannya pendidikan di negeri ini.

Ketiga UU tersebut adalah Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang undang Pendidikan tinggi (Dikti) serta Undang undang guru dan dosen.

Salah satu UU yang dibahas saat ini adalah mengenai UU sisdiknas baru yang terintegrasi dan holistik.

Yang mana UU yang dirancang baru saat ini, nantinya akan mencakupi ketiga UU yang mengatur pendidikan di Indonesia saat ini.

Salah satu yang menjadi bahan polemiknya adalah munculnya kabar dalam rancangan UU baru tersebut mengenai tunjangan profesi guru akan dihapuskan dari sebelumnya.

  • Halaman:
  • 1
  • 2

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.