Polisi Minta Rizky Billar dan Lesti Kejora Datang Melapor karena Terima Uang Fantastis dari Doni Salmanan

Kasus yang sedang menimpa Doni Salmanan dikabarkan ikut menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini sedang menikmati hari-hari sebagai pengantin baru sekaligus orang tua dari Baby L.

Namun siapa sangka Rizky Billar dan Lesti Kejora kemungkinan akan terseret masalah yang berkaitan dengan Doni Salmanan

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan telah menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option.

Semua orang yang pernah mendapatkan uang dari Doni Salamanan diminta melaporkan diri ke pihak kepolisian.

Sebelum menjadi tersangka, Doni Salmanan ternyata juga pernah memberikan uang dalam jumlah fantastis ke Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Rizky Billar dan Lesti Kejora Diminta Lapor ke Polisi, Imbas Terima Amplop dari Doni Salmanan”, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau agar setiap pihak yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan untuk segera melapor ke kepolisian.

“Kepada siapa pun yang menerima uang atau barang dari para tersangka, baik dari saudara IK (Indra Kenz) dan DS (Doni Salmanan), agar iktikad baik melaporkan kepada penyidik,” katanya pada Rabu, 9 Maret 2022.

Ramadhan menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana. Oleh karena itu, uang hasil tindak pidana akan disita selama proses penyidikan.

“Jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapa pun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana,” tutur dia dikutip dari PMJ News.

Nama Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam ikut terseret dalam kasus tersebut karena pernah menerima amplop tebal dari Doni Salmanan.

Doni Salmanan sempat menghadiri acara resepsi pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Agustus 2021 lalu dan memberikan amplop berisi tumpukan uang dolar kepada pasangan suami istri itu.

Kendati tak diketahui berapa jumlahnya, namun amplop itu diduga berisi uang dengan nilai yang fantastis.

Momen membuka amplop itu terekam dalam video yang diunggah Rizky Billar dalam kanal YouTube miliknya.

“Pas salaman (Doni Salmanan bilang), ‘Kang Billar ini saya titip sesuatu.’ Lihat amplopnya cokelat, ini tebal lagi. Wah tebal, saya suka yang tebal-tebal. Jadi akang terima,” ujar Rizky Billar.

Doni Salmanan menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh korban berinisial RA pada 3 Februari 2022 dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut, Doni dijerat pasal berlapis Undang-Undang (UU) ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*

sumber: klikseleb

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.