‘Pelawak Mungkin Tidak Tahu Hukum’, Pengacara Teddy: Hak Waris Tidak Bisa Dihilangkan dan Diakali

Ali Nurdin sebagai pengecara, teguh dengan pendirianya bahwa Teddy Pardiyana memang berhak untuk mendapat sebagai harta peninggalan Almarhum Lina Jubaedah.

Ali menjelaskan bahwa jika ada istri yang meninggal, otomatis semua harta akan jatuh kepada orang yang ditinggalkan yakni suami dan anak-anaknya.

“Walaupun sudah saya jelaskan kalo bicara hukum. Ini pembelajaran juga kepada masyarakat Indonesia bahwa warisan, kalo memang ada seseorang yang meninggal dan ada harta, otomatis yang menjadi pewaris adalah suami dan anak-anak,” tegasnya.

“Itu tidak bisa dihilangkan dan itu tidak bisa di akal-akali,” tegasnya.

Terlepas dari apakah harta tersebut bawaan atau harta gono-gini, itu tidak ada hubunganya. Jika seseorang telah menjadi pewaris, maka harta itu harus diberikan.

Ia pun menjelaskan bahwa dirinya paham hal tersebut, karena dirinya sempat belajar.

“Terlepas itu harta warisan dari A dari B dari gono-gini, harta bawaan itu ga ada huunganya. Kebetulan saya memang belajar hukum waris juga, karna saya dulu mengambil sekolah ke notaris, jadi saya paham betul soal pembagian harta waris ini,” jelasnya.

Disinggung terkait kesiapan Teddy untuk mengiklashkan haknya, Ali sebut akan susah jika klienya tersebut terus memikirkan apada pendapat orang lain.

“Susah yah kita kalo mengikuti kemajuan netizen wah bisa gila dunia ini kan,” ujarnya.

“Kan mereka juga mungkin tidak paham hukum juga, mungkin ada yang propesinya sebagai ibu rumah tangga, pedangang, pelawak apapun itu yah,” tambahnya.

Ali menjelaskan, ada kemungkinan bahwa orang-orang yang berkomentar tentang hukum bagi waris ini tidak memilii pengetahuan dan posisi Teddy sebagai pewaris.

“Ketika dia memberikan pendapat, dia kan tidak tahu hukumnya sperti apa sih. Terus kasus, posisinya seperti apa,” jelasnya.

“Kan ga tau dia, kalo ngasih pendapat ya nyablak aja kan,” tambahnya.

Kuasa hukum Teddy, menegasan bahwa masyarakat harus diedukasi terkait pemahaman hukum bagi waris ini.

“Tapi ini lah makanya kita terutama media harus memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat, jangan hanya ini lagi rame di goreng teus tapi ada pihak lain yang dirugikan dan di jelekan,” tegasnya.***

Sumber: PikiranRakyat-Pangandaran

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.