Makin Panjang Masalahnya, Doddy Sudrajat Dilaporkan Tan Skin Karena Dia yang Suruh Mayang Review

Kini masalah Mayang dan Tan Skin seolah memasuki babak baru.

Ya, karena Doddy Sudrajat akan dilaporkan juga oleh pihak Tan Skin.

Mulanya Mayang saja yang mau dipenjarakan. Tapi setelah mendengar pengakuan Mayang, bahwa Doddy Sudrajatlah yang memaksanya mereview buruk produk Tan Skin.

Sementara itu, Mayang sendiri mengaku belum mamakai produk tersebut. Tapi malah langsung review tanpa tau seperti apa hasil pemakain.

Yang psti, kini Doddy Sudrajat terancam ikut terseret dalam kasus pencemaran nama baik Tan Skincare.

Sebelumnya diketahui jika Doddy Sudrajat diduga kuat menjadi sosok yang memerintahkan putrinya, Mayang untuk mereview produk perawatan wajah Tan Skin dengan buruk.

Dugaan tersebut pun kemudian diperkuat dengan Mayang yang mengaku jika dirinya mendapatkan perintah dari ayahnya untuk segera mereview produk tersebut.

Saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu, Adik dari mendiang Vanessa Angel ini menyebut jika dirinya sama sekali belum menggunakan produk skincare tersebut namun tetap harus melakukan review lantaran suruhan Doddy.

Kini kuasa Hukum Tan Skin, Machi Achmad mengaku terkejut mendengar pernyataan Mayang seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Pasalnya kala itu Mayang menyebut wajahnya mendapat iritasi seusai menggunakan produk Tan Skin yang nyatanya hanya kebohongan yang Ia buat.

Akibat itu, Machi Achmad justru merasa curiga dengan keterlibatan sosok Doddy Sudrajat yang ada di balik review buruk Mayang.

Dilansir dari Channel Youtube KH INFOTAINMENT mengunggah pernyataan dari Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin yang mengungkapkan kecurigaannya terhadap Doddy Sudrajat terkait review krim perawatan wajah Tan Skin yang dilakukan Mayang dengan buruk, Jumat (10/6/2022).

Dalam pernyataanya, Machi mengaku sudah mencurigai keterlibatan Doddy di balik review buruk Mayang.

“Tanggapan saya sih awalnya ada indikasi untuk curiga ya ke orang tersebut,” jelas Machi.

Kecurigaannya tersebut pun kemudian terbukti dengan sosok Mayang yang membongkar keterlibatan Doddy.

“Kita juga telah memberikan bukti dan masukan ke tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya.

Seiring berjalannya panggilan, saya juga kaget ternyata dari Mayang sendiri yang membuka fakta tersebut,” katanya.

Sehingga menurutnya Doddy Sudrajat dapat terseret hukum pidana atas pencemaran nama baik sesuai dari pernyataan bukti Mayang.

“Menurut saya sih bisa ya dari segi hukum pidana Pasal 55, yang melakukan, turut melakukan dan turut serta melakukan.

Karena menurut saya Pak Doddy itu menyuruh lakukan dan itu terbukti dari pengakuan Mayang,” ujar Machi.

Machi juga mengaku jika proses penyelidikan telah berjalan dan akan terus berlanjut.

“Ini proses masih berjalan, tentunya sudah di BAP dan sudah klarifikasi juga oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

Selain itu, Ia mengungkapkan jika Mayang dapat menjadi petunjuk soal keterlibatan Doddy.

“Apakah itu akan digelarkan atau akan ada pasal baru. Kita sudah melaporkan, kalau ada penambahan pasal jadi kewenangan pihak berwajib,” kata Machi.

“Karena kita sudah memberikan bukti-bukti, juga sudah memberikan keterangan, apakah nanti di gelar perkara, apakah nanti ada tambahan pasal.”

“Karena itu kan pengakuan mayang, bisa jadi petunjuk,” tutupnya.

sumber: Tribun Pekanbaru

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.