Fakta Baru Kematian Chacha Sherly, Bukan Kecelakaan Beruntun, Sopir Jadi Tersangka

Polisi mendapatkan fakta-fakta baru usai melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly, eks personel Trio Macan.

Bukan karena kecelakaan beruntun. Rupanya polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam tabrakan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.

Sang sopir berinisial KU pun menjadi tersangka dalam kasus ini. Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:

Melebihi Batas kecepatan

Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.

Ternyata sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.

“Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam,” kata dia.

Hujan

Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.

Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.

“Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas,” tutur dia.

Jalan Licin

Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.

Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.

Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.

Pindah Jalur

Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan.

Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.

“Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier.

Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A,” kata Aristo.

Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.

Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.

Bukan Kecelakaan Beruntun

Polisi memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.

Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.

Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.

“Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun,” ujar Aristo.

“Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa,” tutur dia.

Sopir Dinilai Lalai

Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

“Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya,” kata Aristo.

Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.

“Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka,” tutur dia.

sumber: tribunjateng.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.