CCTV Lengkap Kecelakaan Vanessa Angel Diputar dalam Sidang, Tubuh Ibunda Gala Sky Ternyata Tidak Terpelanting

Sidang lanjutan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur pada Kamis 3 Februai 2022 lalu.

Dalam sidang tersebut, rekaman CCTV detik-detik kecelakaan Vanessa Angel itu diputar dalam persidangan Tubagus Joddy.

Berbagai asumsi terpecahkan usai melihat rekaman CCTV kecelakaan tragis yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah.

Dari video yang diunggah akun Instagram Pikiran-Rakyat.com, mobil Pajero Sport yang dikendarai sopir Tubagus Joddy melaku bersama Truk di depannya.

Namun saat truk berjalan lurus, mobil Pajero Sport berwarna putih itu melaju kencang di belakang Truk tanpa terlihat adanya pengereman.

Mobil yang ditumpangi Vanessa Angel terlihat melaju kencang hingga menabrak bagian sisi kiri pembatas jalan dan terpelanting ke arah kanan.

Terlihat mobil milik Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu berputar sebanyak 3 kali dan berbalik satu kali hingga tubuh Vanessa Angel keluar dan jatuh ke aspal.

Mobil pajero sport bewarna putih itu akhirnya berhenti di sisi kanan jalan dan menghadap ke arah berlawanan.

Jika dilihat dari video CCTV tersebut, tubuh Vanessa Angel tidak terpelanting, namun terlihat jatuh saat mobil terbalik satu kali di tempat.

Sementara itu, kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi menjelaskan bahwa kliennya belum meniapkan saksi untuk meringankan perkara hukumnya.

“Sudah masuk BAP sekitar 11 orang saksi. Itu saksi dari JPU, untuk saksi yang meringankan belum,” kata Eko Wahyudi dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Antara.

Dijelaskan dalam dakwaan, Tubagus Joddy membawa mobil Pajero Sport dengan penumpang Vanessa Angel, Febri Ardiansyah, Gala Sky Andriansyah dan Siska Lorensa.

Vanessa Angel dan keluarga berangkat dari Jakarta menuju Surabaya, rombongan sempat beberapa kali berhenti di rest area karena Febri mengantuk dan meminta Tubagus Joddy untuk menggantikan menyetir mobil.

Saat menyetir, Tubagus Joddy sempat membuat perbaruan Instagram Story dan membalas WhatsApp untuk memberitahu orangtuanya karena masih mengemudikan mobil.

Tubagus Joddy diketahui mengantuk saat mengemudikan mobil, namun tidak memperhatikan batas kecepatan hingga 125 kilometer perjam.

Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia yakni Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah.

Sementara Gala Sky dan pengasuhnya Siska Lorensa, serta Tubagus Joddy mengalami luka ringan.

Tubagus Joddy didakwa hukuman dengan ancaman Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintar dan Angkutan Jalan, kemudian Pasal 311 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2009.

Selain itu, pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 310 ayat 3 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintar dan Angkutan Jalan.***

sumber: pikiran–rakyat.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.