Pak Kades Diduga Selingkuh dengan Bu Kades, Warga Segel Kantor Desa hingga Reaksi Tegas Kapolres
2. Kapolres bongkar segel kantor desa
Setelah terjadinya aksi penyegelan, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mendatangi kantor desa yang disegel.
Dalam kesempatan itu, secara tegas, Kapolres meminta penyegelan yang dilakukan warga dibongkar.
Hal ini karena tindakan warga dengan menyegel kantor desa itu sudah melanggar hukum.
“Jangan takut melakukan penegakan hukum Pak Kapolsek. Mereka tidak punya dasar hukum menyegel ini. Kantor ini dari uang rakyat. Jangan takut, ngapain diikutin.”
“Pelayanan masyarakat harus tetap jalan. Saya jamin keamanannya. Apa pertimbangannya tidak dibongkar, kan bukan police line. Bongkar,” kata Kapolres, dikutip dari video di akun Instagram Humas Polres Sumedang, Rabu (8/6/2022).
Setelah itu, segel kantor desa itu kemudian dibuka.
Kapolres kemudian memanggil para tokoh desa dan melakukan dialog dengan warga.