Marissya Icha Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara Kasus Donasi untuk Gala, Ini Menurut Kuasa Hukum Doddy Sudrajat

Kasus Donasi untu Gala saat ini sedang menjadi topik pembicaraan oleh banyak netizen.

Kali ini Marissya Icha terseret dengan kasus diributkan Doddy Sudrajat ayah Vanessa Angel tentang donasi untuk Gala.

Kali ini pihak Doddy Sudrajat mengatakan bahwa Marissya Icha akan mendapatkan hukuman 3 bulan penjara.

Djamalludin Koedoeboen selaku Kuasa Hukum Doddy Sudrajat mengatakan bahwa, “Masyarakat simpati kita sangat menghargai dan menghormati sungguh. Semua yang dilakukan oleh masyarakat,” ucapnya.

“Tapi, kita harus akui terkait donasi itu sendiri ada undang-undangnya, Ada undang-undang Nomor 9 tahun 61, kemudian ada peraturan pemerintah,” tambahnya.

“Peraturan pemerintah Nomor 29 tahun 80, ada peraturan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2021 yang saat ini wajib harus ada ijin,” tambahnya.

Kuasa Hukum Doddy mengatakan bahwa harus ada izin dari menteri sosial, berkaitan dengan donasi dari seluruh masyarakat Indonesia.

Djamalludin mengatakan bahwa ada sanksi pidananya. “Sanksi pidana itu 3 bulan kurungan,” jelasnya.

Dan Djamalludin menyampaikan saran dari Doddy Sudrajat agar meminta ketegasan dari pihak Kemensos, agar bertindak tegas agar masalah ini segera teratasi.

Proses donasi untuk Gala ini sudah sampai ke ranah hukum, jika menginginkan adanya mediasi, Djamalludin berharap bisa dikomunikasikan dengan baik.

  • Halaman:
  • 1
  • 2

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.