Wanita Bertato yang Aniaya Bayi Berusia 15 Hari Ditangkap, Motifnya Emosi ke Suami

Personel Polres Lebak di Banten menangkap wanita yang melakukan penganiayaan terhadap bayi berusia 15 hari. Wanita tersebut ternyata ibu kandung dari bayi tersebut.

“Penangkapan pelaku itu di salah satu hotel di Serang, Kamis (3/6),” kata Kepala Polres Lebak, AKBP Ade Mulyana, Jumat (4/6/2021).

Pelaku berinisial PS (31) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Saat ini dia masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anak sendiri yang viral di media sosial.

Dalam video yang viral tersebut, PS mencubit bayinya hingga memukul di bagian kepala. Dia juga berkali-kali memarahi bayi tersebut dalam bahasa Sunda.

Akibat perbuatan PS, anaknya yang berinisial AK tersebut mengalami memar di bagian muka. Dugaan sementara penganiayaan bermula dari percekcokan dalam rumah tangga antara PS dan suaminya, IR (30), pada Minggu (31/5).

Cekcok tersebut membuat PS emosi dan akhirnya menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 15 hari. Dia kemudian dilaporkan ke polisi oleh suaminya, IR. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

sumber: indozone.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.