Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak Usai Barang Bukti Berlumur Darah Ini Ketahuian Timsus, Tidak Sempat Dibakar Tapi Sudah Kena Ciduk

“Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Agus mengatakan jaksa akan meneliti alat bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Jaksa, sambung Agus, juga akan mendalami kesesuaian keterangan yang disampaikan para saksi dan tersangka.

“Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik, persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antar para tersangka, alat bukti yang ada,” terang Kabareskrim.

“Dukungan keterangan saksi yang memiliki keahlian dan analisis penyidik berdasarkan pasal yang dipersangkakan akan menjadi pijakan dasar dalam pengajuan tuntutan hukum oleh JPU di persidangan,” tutup jenderal bintang 3 yang lebih senior dari Kapolri itu.

sumber: hot.grid.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.