Teddy Sertakan Sertifikat Kos Sebagai Bukti, Pengacara Rizky Febian Ungkap Fakta Mengejutkan

Perseteruan anak sulung Sule, Rizky Febian dengan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kembali berlanjut. Usai sempat mereda, kini sengketa kos-kosan 32 pintu warisan Lina Jubaedah kembali memanas.

Teddy bahkan resmi mengadukan Iky sapaan akrab Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Jumat (27/5) lalu. Aduan itu dilayangkan karena Teddy menduga aset berupa kos-kosan warisan Lina Jubaedah dikuasai oleh Iky.

Kuasa hukum Teddy pun menyebut bahwa aset peninggalan Lina itu mencapai Rp 2 miliar. Teddy mengklaim kos-kosan itu dibeli atas uangnya dan Lina.

Teddy bahkan menyertakan bukti sertifikat kos-kosan tersebut. Ia juga mengaku memiliki kwitansi jual beli serta pembayaran BPHTB.

Terkait klaim tersebut, pengacara Iky, Bahyuni pun buka suara. Bahyuni membenarkan bahwa Teddy memiliki semua dokumen formal. Namun, ia tegas mengatakan bahwa properti itu dibeli dengan uang Iky.

Bahyuni menyebut klaimnya itu tak hanya sekadar perkataan. Ia mengungkap banyak orang terdekat mendiang Lina bersaksi dan mengetahui bahwa pembelian kos-kosan 32 pintu menggunakan uang milik Iky.

“Secara formal itu ada kwitansi atas nama Teddy tapi jangan lupa, bahwa itu secara tegas baik oleh Pak Abdurrahman (T Pratomo/pengacara Lina) maupun saksi lain menyatakan itu uangnya dari uang Rizky Febian,” kata Bahyuni saat ditemui awak media di Jalan Ahmad Yani, Bandung, Senin (6/6).

Rizky Febian pun melaporkan Teddy terkait perbuatan mengklaim hak milik orang lain. Bahyuni menyebut Teddy telah menyembunyikan fakta bahwa kos-kosan tersebut dibeli dari hasil keringat Iky.

“Makanya itulah sebetulnya kenapa kami juga dalam laporan masukan pasal TPPU-nya, karena dia menyamarkan hasil uang Rizky Febian seolah dia yang punya, padahal sebetulnya Rizky yang punya,” papar Bahyuni.

Menurut Bahyuni, Iky mentransfer uang sejumlah Rp 5,4 miliar ke rekening Lina usai menyelesaikan kontraknya dengan stasiun TV swasta. Lina kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli kos-kosan senilai Rp 2 miliar. Sementara, Rp 1,4 miliar digunakan untuk membeli sebuah villa di Bandung Indah.

“Nah uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan rumah kos di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp 2 miliar kemudian rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp 1,4 miliar,” beber Bahyuni. “Di mana rumah sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar.”

Karena itu, Bahyuni mengklaim pembelian kos-kosan itu murni menggunakan uang Iky. Ia mengaku siap menyertakan bukti dan saksi untuk mendukung pengakuan Iky.

“Apa yang dipersoalkan? Nah itu karena rumah kos diaku oleh saudara Teddy Pardiyana. Padahal jelas adalah milik Rizky Febian,” pungkasnya. “Itu bisa dibuktikan dengan keterangan saksi-saksi yang dulu asisten almarhum Lina bila memang itu dibeli dari uangnya Rizky Febian.”

sumber: WowKeren.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.