Teddy Gigit Jari Tak Bisa Kembalikan Aset Milik Mendiang Lina, Berikut Daftar Harta Peninggalan yang Jadi Pemicu Perseteruan dengan Rizky Febian

Polemik perebutan harta warisan Lina Jubaedah kini semakin panas dan Teddy terancam hukuman penjara.

Semua bermula dari aksi Teddy yang gembar-gembor menuding Putri Delina sudah mengambil harta warisan Lina Jubaedah.

Berdalih ingin berjuang demi hak anaknya, Bintang, Teddy malah kena batunya.

Keadaan justru berbalik dan Teddy justru kini terpojok karena tak bisa membuktikan ucapannya.

Sudah diberi kesempatan 14 hari mengembalikan aset harta warisan Lina Jubaedah yang ternyata merupakan titipan Rizky Febian, Teddy gagal.

Ia bahkan tak bisa membuktikan ke mana saja aset itu ia gunakan.

Melihat gelagat tidak baik itu, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.

Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian, membarkan bahwa kliennya sudah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

“Kami sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu,” kata Ferry Hudaya ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2021).

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi karena tidak ada kejelasan untuk menjelaskan aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

“(Teddy Pardiyana) Tidak ada itikad baik. Kami melakukan upaya hukum,” ucap Ferry Hudaya.

Teddy Pardiyana diadukan ke polisi setelah permintaan Rizky Febian yang ingin tahu aset-aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah tidak pernah dijawab.

Awalnya, kata Ferry Hudaya, Teddy Pardiyana berjanji akan menjelaskan daftar aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah pada 1 Maret 2021.

Namun Teddy Pardiyana minta mundur satu minggu.

“Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi.

Tanggal 7 Maret lalu minta waktu lagi sampai 14 Maret dan tetap kami berikan,” kata Ferry Hudaya.

Janji itu tidak dipenuhi Teddy Pardiyana hingga minta waktu tambahan satu minggu sampai 21 Maret 2021.

Ketika ditagih pada 21 Maret lalu, Teddy Pardiyana justru tidak ada kabar sama sekali untuk menjelaskan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.

Kesabaran Rizky Febian habis dan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.

Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti daftar harta peninggalan almarhuman Lina Jubaedah sampai sekarang.

Ada 12 aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah yang dicatat Rizky Febian dan kini dimiliki Teddy Pardiyana.

Aset-aset tersebut seperti rumah dan sertifikat ruko, rumah kos dengan 32 kamar dan uang penjualan rumah di Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Ada pula uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian di Banjaran, Ciamis sampai toko material di Banjaran, Majalaya.

Masih ada juga tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.(*)

sumber: wiken.grid.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.