Sebut Ramalannya Lebih Vulgar, Mbah Mijan ke Mbak You: Hati-hati, Peramal Dipenjara Hanya Indonesia

Masyarakat Indonesia beberapa waktu terakhir digemparkan dengan ramalan Mbak You soal jatuhnya pesawata berwarna merah-biru di tahun 2021.

Pasalnya, ramalam tersebut dianggap tidak meleset dan tepat sasaran. Sehingga ramalan Mbak You terkait bencana dan tragedi di tahun 2021 muncul lagi ke publik.

Seiring viralnya kembali ramalan tersebut, warganet menyoroti soal lengsernya pemimpin negara di tahun 2021.

Ramalan itu disebut menggiring opini masyarakat bahwa Jokowi akan dilengserkan tahun 2021.

Namun, secara tegas Mbak You menyebut bahwa yang dimaksud tidak dimaksudkan untuk Jokowi. Melainkan soal reshuffle kabinet Indonesia Maju.

Namun, soal ramalan itu kadung diketahui banyak pindah dan ramai dikomentari tokoh-tokoh. Di antaranya Deddy Corbuzier dan Muannas Alaidid.

Disebutkan Muannas Alaidid Mbak You terancam dipolisikan.

“MY Bisa dijerat ada Pasal 28 (2) ITE soal kebencian di tengah masyarakat Pasal 14 dan 15 UU No.1 dugaan menyebarkan kebohongan serta pasal 207 KUHP Penghinaan terhadap penguasa,” tulis Muannas Alaidid.

Menanggapi hal tersebut, Mbah Mijan rekan sesama peramal buka suara.

Ia sempat heran dengan fenomena peramal dipolisikan. Pasalnya di negara lain ramalan tidak mengundang atensi hukum.

“Ramalan bisa dipenjara hanya di Indonesia! Saya sudah wanti-wanti sejak lama tentang vision yang bisa melanggar hukum, terutama saat UU ITE disahkan. Adapun rencana salah satu Peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu,” tulis Mbah Mijan.

Mbah Mijan menilai peramal berbeda dengan pelaku kriminal, menurutnya peramal paham etika bernegara dan vision yang disampaikan bersifat abstrak atau semu.

“Hati-hati, peramal berbeda dengan pelaku kriminal, koruptor, teroris, provokator, dan lain-lain. Para Peramal paham etika bernegara dan vision yang disampaikan bersifat abstrak/semu,” tulisnya, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @mbah_mijan pada 15 Januari 2020.

“Ghaib itu ada, mistis itu nyata, ini bukan ranah yang boleh asal masuk karena ketersinggungan,” tulisnya.

Lebih lanjut, Mbah Mijan juga menyinggung soal kepercayaan orang Jawa akan ramalan Jayabaya.

“Indonesia, Nusantara, terutama masyarakat Jawa, masih percaya tentang Ramalan Jayabaya, tulisnya.

Kendati begitu, Mbah Mijan juga mengingatkan agar taat hukum dalam mengungkapkan apa yang menjadi ramalannya.

“Namun dengan ini, saya menghimbau, jadilah masyarakat taat hukum, apapun profesinya,” tulisnya.

“Dulu, Mbah Mijan kurang vulgar apa tentang ramalan, bahkan kurang gila apa tentang vision, kematian saja diramal. Sekarang, kondisinya berbeda, kita harus taat aturan yang berlaku. The End!,” tulisnya.***

sumber: pikiranrakyat pangandaran

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.