Sebelum Meninggal Dunia, Ibunda Juragan 99 Disebut Jadi Buron Kasus Korupsi, Cerita Masa Lalu sang Crazy Rich Malang Kembali Terbongkar

Terbongkar bahwa almarhumah ibunda Gilang, Miendwiati pernah terjerat kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Probolinggo pada 2007 senilai Rp 381 juta.

Mengutip dari Surya.co.id, Miendwiati divonis 18 bulan penjara pada sidang Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Jawa Timur pada 22 Juli 2009.

Namun, Miendwiati baru tertangkap pada 2020 setelah menjadi buron selama 13 tahun lamanya.

Kasus itu pun terpaksa dipetieskan karena Miendwiati meninggal dunia.

“Jadi, tahun 2010 lalu ibunya si jurangan ini membuat nota perjalanan dinas fiktif.”

“Orangtuanya yang punya biro travel dengan nama sesuai inisial juragan.”

“Tapi kasus ini cuma terdengar di kota kelahirannya aja,” tambahnya disertai hasil pencarian kasus ibunda Juragan 99 di Internet.

(*)

sumber: sosok.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.