Satu Indonesia Batal Bersorak! Nikita Mirzani Malah Diperbolehkan Pulang Setelah Ditangkap, Polisi Bilang Alasannya Begini: Nikita Minta Perkara Ini Dihentikan!

Penahanan Nikita Mirzani terkait kasus UU informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Terhitung hari ini sudah 24 jam ibu tiga anak itu berada di Polresta Serang, Banten.

Oleh karena itu, penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan resminya.

“Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM,” Jumat (22/7/2022).

Sebelum dilakukan penahanan, Nikita turut diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kepolisian.

“Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” tutur Shinto.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut jika Nikita dan Arkana menginap di Polresta Serang, Banten.

“Niki tidur di dalam sama anaknya Arkana,” kata kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid, di Polres Serang Kota

Fahmi menambahkan Nikita langsung dilakukan pemeriksaan ketika sampai di Polresta Serang.

Namun proses tersebut sempat tertunda lantaran Nikita mengalami kelelahan.

“Tadi sempat ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan karena mungkin Niki capek tiba-tiba harus ke sini,” ungkap Fahmi.

  • Halaman:
  • 1
  • 2
  • 3

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.