Rumah untuk Gala Sky Bakal Disita, Susi Pudjiastuti Turun Tangan ‘Sentil’ Doddy Sudrajat

Polemik donasi rumah untuk Gala Sky hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Bahkan, polemik donasi rumah untuk Gala Sky ini sampai harus masuk ke ranah hukum, karena laporan dari Doddy Sudrajat.

Tak main-main, imbas dari laporan yang dilakukan Doddy Sudrajat ke Kementerian Sosial (Kemensos), rumah yang nantinya akan ditempati Gala Sky pun digadang-gadang terancam bakal disita.

Atas respon dari Kemensos, Doddy Sudrajat lantas bisa berpuas diri dan tersenyum lebar.

Namun tentunya, Doddy Sudrajat juga harus siap menerima cibiran dari netizen yang ikut geram.

Salah satunya dari mantan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti mempertanyakan mengapa donasi untuk Gala Sky harus memiliki izin dari kementerian sosial.

Padahal menurut nurani, donasi ini bertujuan untuk hal yang positif, apa lagi yang dibantunya adalah seorang anak yatim piatu.

“Maaf mengapa harus izin?” kata Susi Pudjiastuti di akun Twitter pribadinya.

Sementara itu, kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pemantauan dan Penyidikan Kemensos, Sutisna Dayat menjelaskan penyitaan akan terjadi jika memang dalam penggalangan dana ada unsur pidana.

“Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara,” kata Dayat Sutisna.

Hal ini mengacu pada Pasal 8 ayat (3) UU Nomor 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

Yang menetapkan penyitaan barang atau uang hasil galang dana jika tak ada izin atau tak memenuhi syarat pada surat izin itu.***

sumber: pikiran-rakyat.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.