Ridho Rhoma Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba

Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mengenai itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut Yusri Yunus, penyanyi berusia 32 tahun tersebut telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif amphetamine.

“MR alias R. Positif amphetamine, ya. Masih jalani (pemeriksaan) dulu,” ujar Yusri Yunus ketika dihubungi, Minggu (7/2).

Dari Ridho Rhoma, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hanya saja, belum diketahui berapa beratnya.

“(Barang bukti) amphetamine. Itu, kan, ekstasi, kan,” ucap Yusri Yunus.

Informasi lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ridho Rhoma, termasuk kapan dan di mana ia ditangkap, belum bersedia diungkap oleh Yusri Yunus.

“Nanti dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan,” pungkas Yusri Yunus.

sumber: kumparan.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.