Putri Mengaku Dilecehkan Brigadir J, Susno Duadji: Ajudan Tak Mungkin Masuk Kamar Tanpa Perintah

Kuasa hukum Putri Candrawathi menyebutkan kliennya terguncang saat mendengar suara tembakan di rumahnya.

Meski Putri Candrawathi pun disebut tidak melihat tembak-tembakan antara Brigadir J dengan Bharada E saat kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Disebutkan pula Istri Ferdy Sambo juga masih terguncang karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Josua Hutabarat.

Namun, di tengah penyelidikan laporan dugaan pelecehan seksual, muncul pertanyaan dari publik, benarkah Brigadir J benar-benar melakukan pelecehan seksual dan ancaman kepada Putri?

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soroti soal kasus dugaan pelecehan dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.

Susno Duadji menyebut bahwa tidak mungkin seorang ajudan masuk kamar tanpa seizin atasannya.

Berdasarkan pengalamannya, Susno Duadji menyebut, ajudannya baru akan masuk ke dalam kamarnya jika diperintah oleh dirinya.

Kemudian soal kepemilikan senjata, ia menyebut bahwa ada SOP-nya untuk polisi dibekali senjata.

Pada tayangan Dua Sisi di Youtube tvOneNews, Jumat (5/8/2022), awalnya Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan soal keyakinannya bahwa Brigadir J tidak mungkin nekat masuk ke dalam kamar istri Ferdy Sambo.

“Teman saya itu puluhan bahkan ratusan jenderal, mereka para ajudan kalau komunikasi dengan para atasannya itu bikin saya pusing, jawabnya cuma siap-siap saja. Ditanya sudah makan, jawabannya cuma siap. Jadi saya berpikir, sebenarnya siap sudah makan atau belum,” beber Kamaruddin Simanjuntak.

Ia pun menyebut bahwa ada batasan yang sangat jelas antara ajudan dan atasannya ini.

“Nah mereka itu cuma di pos-pos itu saja, tidak bisa masuk ke rumah utama. Tidak ada itu. Malah ada teman saya polisi biasa 3 tahun jadi ajudan, nengok hendel pintu kamar bosnya aja gak berani itu menatap,” tuturnya.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut, dirinya tak yakin Brigadir J masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo tanpa izin atasan.

“Artinya Anda gak percaya Brigadir J masuk ke dalam kamar istri Kadiv Propam?,” tanya host.

“Nggak lah, dia hanya disuruh sebagai yang betanggung jawab,” kata Kamaruddin Simanjuntak lagi.

Kemudian ia juga menyinggung soal senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E.

“Saya udah tahu Glock-17 ini kan buatan Austria, ini kan senjatanya para raja, minimal Brigjen dia,” ungkap Kamaruddin.

Menanggapi hal itu, Susno Duadji pun menceritakan pengalamannya saat menjadi Kabareskrim dan dibekali ajudan.

“Kalau tidak ada kepentingan, dalam keadaan nomal tidak dipanggil, ya nggak mungkin lah (masuk kamar atasan),” kata dia tegas.

Namun ia menjelaskan, ada momen tertentu ajudan bisa masuk ke kamar pribadi atasannya.

“Kalau misalnya saya panggil, misalnya ini ada benda berat, misalnya barbel saya dari kamar pindahkan ke teras (baru masuk ke kamar). Artinya harus atas perintah,” jelas dia lagi.

Ia pun menyebut, jika ada ajudan yang berani masuk ke kamar tanpa izin berarti sudah nekat dan siap kehilangan pekerjaannya.

“Tapi kalau dia masuk misalnya tanpa izin, nah ini berarti dia sudah tidak mau lagi ikut kita,” kata dia.

“Memang artinya sopan santun ada, tapi kalau ada perintah baru masuk. Karena setiap masuk kan ada kepentingan,” tambahnya.

Kemudian soal kepemilikan senjata oleh Bharada E selaku sopir Ferdy Sambo, ia pun memberikan tanggapan.

Soal kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duaji menyebut, ajudan tidak mungkin berani masuk pribadi tanpa perintah atasan.

Susno Duadji pun mengakui bahwa saat itu sopirnya juga dibekali senjata.

“Sopir saya dulu pegang senjata karena pangkatnya Bintara, jenisnya revolver,” kata Susno Duaji.

“Lazimkah sopir pegang Glock?,” tanya host lagi.

“Bukan soal lazim atau tidak tapi kembali pada aturan, aturan kalau di hal-hal begini kepolisian itu diatur dalam SOP pemegangan senjata,” jelas Susno Duaji.

Ia menuturkan, yang pertama, untuk bersenjata itu tergantung kepentingan tugasnya, penting atau tidak seorang polisi itu bersenjata.

“Kalau dia tukang masak saja gak perlu, kalau dia memang mengawal pimpinannya ini ke mana-mana dan pimpinannya ini punya jabatan strategis, mungkin dianggap penting,” kata dia.

Namun ia pun mengakui bahwa senjata ini tidak bisa diberikan begitu saja kepada polisi.

“Harus ada tes psikologi. Kalau orang berangasan, gampang marah, itu gak boleh pakai senjata,” tandasnya.

Selain tes psikologi, dilihat juga kemampuannya dalam memegang senjata tersebut.

“Nah setelah dia lulus itu baru dites kemampuannya pegang senjata atau tidak. Nah kalau dia nggak mau, nggak ngerti pelatuk senjata, gak ngerti memasukkan peluru, gak mungkin dia pegang senjata,” jelasnya.

Kemudian terkait Bharada E yang memiliki senjata, ia pun mengakui kemampuan Brimob.

“Brimob itu pasukan tempurnya polri, jelas dia dilatih untuk bersenjata. Tapi kalau sudah kita sempitkan lagi kepada personil Bharada E, ini saya tidak bisa menilai kasus,” tandasnya

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor

sumber: wartakotalive.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.