Pilih Jadi Tukang Ojek, Wakapolsek Ini Mundur Dengan Gaji Rp 8jt

Di jaman sekarang ini, profesi sebagai seorang Polisi begitu diidam-idamkan banyak anak muda lulusan SMU. Pasalnya, selain kelihatan gagah dengan seragamnya, menjadi polisi juga adalah profesi yang lumayan menjanjikan masa depan cerah.

Meski tidak akan mudah menjadi polisi apalagi mendaftar sebagai perwira karena harus melewati serangkaian tes, namun peminat korps berbaju coklat ini tetap ramai tiap tahunnya.

Tapi hal berbeda justru dilakukan oleh seorang Perwira Pertama Polisi (Pama), Inspektur Dua (Ipda) Triadi. Pria yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Kendari ini terpaksa dipecat dari kesatuannya karena keenakan ngojek.

Entah karena merasa pendapatannya sebagai perwira kurang, atau bisa juga sudah jenuh dengan rutinitas sebagai perwira, Triadi banyak meninggalkan tugasnya karena sudah terlanjur nyaman sebagai tukang ojek. Lah, bagaimana ceritanya?

Jadi saat menjalani sidang kode etik, terungkap fakta alasan kerap absennya Ipda Triadi sebagai anggota Polri dalam waktu yang lama. Dikutip dari detik.com, Ipda Triadi mengakui bahwa dirinya mangkir dari tugas karena menjadi tukang ojek.

Dalam sehari, Ipda Triadi mengaku mendapatkan penghasilan sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dari pekerjaan sampingannya itu.

Tak mau setengah-setengah, Ipda Triadi yang bertugas sebagai perwira polisi di Satuan Sabhara Polres Kendari, tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan selama 62 hari kerja.

Tak diketahui alasan pasti kenapa Ipda Triadi seperti begitu menikmati jadi tukang ojek, satu yang pasti perbuatannya itu tak bisa ditolerir. Oleh karenanya, ia pun direkomendasikan dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Padahal, Ipda Triadi ini ternyata sebentar lagi memangku jabatan sebagai Wakapolsek Satuan Sabhara Polres Kendari lho. Sayangnya dia nekat melakukan pelanggaran kode etik. Andai terus giat bekerja, posisi sebagai Wakapolsek sudah sangat lumayan di jajaran kepolisian.

Tapi apa daya, profesi sampingan sebagai tukang ojek mungkin dianggap lebih enak dan menarik buat seorang Ipda Triadi karena lepas dari semua protokoler yang mengikat ketimbang menjadi seorang petinggi di Satuan Sabhara Polres Kendari.

Saat rekam jejaknya ditelusuri dalam persidangan, Ipda Triadi ternyata sudah sangat sering meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan karena memilih berkarier sebagai tukang ojek. Ipda Triadi tercatat pernah mangkir dari tugas pada 1 Agustus 2018 hingga 26 Agustus 2018.

Hal tersebut kembali diulanginya selama 30 hari kerja. Padahal Ipda Triadi sendiri sudah dimutasi sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari sejak 27 Agustus 2018 hingga 15 Oktober 2018.

Dalam putusan sidang, Ipda Triadi akhirnya diputuskan bersalah dan mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat. Ia dituding melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Otomatis, jabatannya sebagai Wakapolsek pun turut dicopot.

Yang bikin kasus Ipda Triadi ini menarik karena gajinya sebagai Wakapolsek sudah menyentuh angka Rp 8 juta. Sementara penghasilannya sebagai tukang ojek, disebutkan oleh Ipda Triadi adalah di kisaran 30 ribu sampai 50 ribu per hari. Nah Lho, jauh banget kan!

“Gajinya sudah cukup pokoknya. Perwira Polri berpangkat ipda sudah bisa membawa pulang gaji dan remunerasi sekitar Rp 7 sampai 8 juta. Jadi tidak ada alasan lagi,” tegas Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt

Tapi apa boleh buat. Nasi sudah menjadi bubur. Kita juga tidak bisa menyalahkan Ipda Triadi begitu saja, karena beliau pasti punya alasan tersendiri melakukan hal itu. Entah bosan sebagai aparat kepolisian atau lebih menikmati ngojek, yang pasti pilihan sudah ditetapkan Ipda Triadi. Bagaimana menurutmu?

sumber: oretzz.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.