Pengetian Ekonomi Islam, Dasar Hukum, Karakteristik, Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam

Ekonomi islam adalah sitem yang berpedoman penuh pada ketetapan nilai-nilai dan norma yang ada pada islam. Landasan dasar dalam praktik ekonomi islam adalah al-quran dan as-sunnah.

Tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dari kedua dasar hukum tersebut. Walau merupakan sebuah ilmu tetap saja harus mengikuti norma yang sesuai dengan dasar hukumnya.

Agar lebih memahami apa itu ekonomi Islam, yuk simak informasi yang akan kami berikut ini.

Pengertian Ekonomi Islam

Ekonomi islam kerap kali disebut ekonomi syariah. Ekonomi Syariah merupakan ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidup dengan berdasarkan nilai syariah ketuhanan menurut islam.

Saat ini sistem ekonomi islam/syariah ini telah berkembang pesat di dunia. Apalagi di negara yang memiliki penduduk mayoritas umat islam.  Ketetapan ini sudah berdasarkan nilai-nilai islam yang terdapat dalam al-quran dan juga hadist.

Berkembang pesatnya sistem ekonomi islam ini didukung oleh pemikiran banyak ahli yang menekuni bidang ini. Banyak para ahli yang berpendapat tentang ekonomi syariah ini. Berikut pengertian menurut beberapa ahli:

1). Yusuf Qaradhawi

Menurutnya ekonomi islam (ekonomi syariah) merupakan ekonomi yang berdasarkan pada Tuhan.

2). Veithzal rivai dan Andi Buchari

Menurutnya ilmu ekonomi islam suatu multidimensi atau interdisiplin, Komprehensif dan saling terintegrasi, yang bersumber dari alquran dan sunnah serta berbagai ilmu rasional.

3). Abdul Mannan

Menurutnya ilmu ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari ekonomi dari orang yang menganut nilai syariah. Jadi, ilmu ekonomi islam ini mempelajari masalah ekonomi sesuai nilai yang ada dalam islam.

4). Khursid Ahmad

Menurutnya ilmu ekonomi islam merupakan suatu usaha sitematis agar memahami masalah-masalah ekonomi serta tingkah laku manusia dalam perspektif islam.

5). Muhammad Nejatullah al-Siddiqi

Menurutnya ekonomi islam merupakan cara umat islam dalam menangani hal yang berkaitan dengan ekonomi. Jadi, saat umat islam menerapkan ekonomi islam maka mereka akan mengacu pada al-quran, sunnah, rasional dan pengalamannya dalam dunia ekonomi..

Dasar Hukum Ekonomi Islam

Setiap ilmu yang kita pelajari tentu memiliki dasar hukum dan landasan. Begitupun dengan pembahasan ekonomi islam. Dasar hukum ekonomi islam yaitu:

1). Al-quran

Dalam al-quran tentu telah dicantumkan ketentuan hukum muamalat. Seperti dalam q.s al-baqarah ayat 188 yang menjelaskan tentang larangan memakan harta melalui suap dan perbuatan ini dianggap tidak sah.

Arti dari ayat q.s Al-baqarah ayat 188 diatas : Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.

2). Sunnah

Dalam menjelaskan dasar hukum muamalah kita juga berpedoman kepada hadis karena fungsi hadis menjelaskan yang bersifat umum dalam al-quran. Sehingga, saat kita menggunakan hadis maka kita akan memperoleh penjelasan yang lebih terperinci.

Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ad-daruquthni dan lainnya. rasulullah bersabda yang artinya: “Janganlah merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain”

Tujuan Ekonomi Islam

Dalam mengkaji tujuan dari ekonomi islam tentu tidak lain adalah untuk menerapkan syariat atau hukum berdasarkan ketentuan islam.

Agar mencapai tatanan ekonomi yang baik dan terhormat sehingga akan bahagia dunia dan akhirat. Berikut ulasan mengenai tujuan dari ekonomi islam yaitu:

1). Setiap orang terutama umat muslin menjadi sumber kebaikan bagi semua orang dan lingkungannya sekaligus penyucian jiwa.

2). Dalam bidang muamalah dan hukum dimanfaatkan sebagai penegak keadilan.

3). Menyelamatkan keyakianan agama, keluarga, keturunan, jiwa dan akal serta harta benda.

4). Sistem/ kerangka kerja ekonomi berdasarkan norma-norma islam.

5). Menciptakan persaudaraan serta kesejahteraan semua orang.

6). Menciptakan distribusi pendapatan menjadi lebih merata

7). Setiap individu mendapat kebebasan dalam konteks kesejahteraan sosial.

Karakteristik Ekonomi Islam

Setelah memahami tujuan dari ekonomi islam tentu kita juga perlu mengulas tentang karakteristinya, berikut kami ulas karakteristik ekonomi islam

1). Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Dalam sistem bagi hasil tentu harus berdasarkan nilai keadilan. Sehingga, keuntungan yang diperoleh dari proses transaksi tidak menjadi permasalahan karena memang saling menguntungkan dan dibagi secara adil.

2). Menggabungkan Nilai Spritual dan Material

Kehadiran ekonomi syariah ditengah-tengah masyarakat tentu bertujuan membantu perekonomian para nasabah agar memperoleh keuntungan sesuai ajaran dan norma islam.

Hasil dari semua keuntungan tentu bisa dimanfaatkan sebagi sedekah, infaq dan zakat sebagaimana dalam al-quran.

3). Memberikan Kebebasan Sesuai Ajaran Islam

Setiap ekonomi syariah akan memberikan hak kuasa kepada pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajibannya dalam menjalankan roda perekonomian.

Dengan syarat harus positif dan sesuai dengan ajaran islam serta dapat dipertanggung jawabkan kepada manusia atau bahkan tuhan nantinya.

4). Mengakui Kepemilikan Multi Jenis

Semua harta yang kita niagakan sejatinya hanya titipan dari allah swt jadi tugas kita adalah menjalankan proses niaga sesuai perintah dan ajaran yang telah allah tetapkan.

5). Terikat Akidah, Syariah dan Morali

Dalam proses penyeimbangan kegiatan ekonomi maka harus berlandaskan pada akidah, syariah dan moral.

6). Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani

Dalam proses praktek perekonomian kita tidak mengharapkan keuntungan fisik saja namun, agar mendapat keuntungan serta ketenangan batin dalam kehidupan.

7). Memberikan Ruang Pada Negara dan Pemerintahan

Karakteristik dari ekonomi islam atau ekonomi syariah juga melibatkan negara dan pemerintah apabila timbulnya permasalahan dalam praktik ekonomi

8). Tidak ada Pratik Riba

Riba merupakan bentuk penambahan pembayaran oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang melakukan peminjaman terhadap harta yang dia miliki.

Ini kerap terjadi karena terlambat saat melakukan pelunasan dari peminjaman. Ekonomi bebar-benar melarang adanya praktik riba dalam sistem ekonomi syariah.

Prinsip – Prinsip Ekonomi Islam

Dalam pembahasan ekonomi islam tentu akan sangat berbeda dengan prinsip ekonomi secara umum.

Dalam sistemnya, ekonomi islam juga mempunyai prinsip tersendiri dan sesuai dengan ajaran agama islam, berikut kita ulas mengenai prinsip ekonomi islam.

1). Dalam ekonomi islam tidak ada praktek judi atau semacamnya.

2). Tidak ada tipu menipu dalam melakukan transaksi.

3). Tidak ada transaksi barang yang dianggap haram untuk diperjual belikan.

4). Setiap transaksi harus saling menguntungkan satu sama lain.

5). Setiap sumber daya yang ada dimuka bumi ini merupakan suatu pemberian dan titipan dari allah swt. kepada para makhluknya yaitu manusia.

6). Yang akan menjadi penggerak utama dalam ekonomi syariah adalah kerja sama.

7). Dalam prinsip ekonomi syariah suatu kepemilikan masyarakat dan penggunaan diatur untuk kepentingan bersama.

8). Dalam sistem ekonomi praktek riba sangat tidak dibenarkan.

9). Dalam ekonomi syariah suatu penghimpunan/ akumulasi (ikhtikar) kekayaan yang hanya dikuasai oleh beberapa orang juga tidak dibenarkan.

10). Jika kekayaan sudah melebihi batas atau nisab maka kita diharuskan membayar zakatnya.

Demikian pembahasan kami mengenai pengetian ekonomi islam, dasar hukum, karakteristik, prinsip dan tujuan ekonomi islam.

Semoga pembahasan kami bermanfaat dan menambah pengetahuan kamu. Terimakasih ya telah berkunjung.

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.