Pengertian Undang-Undang Dasar 1945, Hakikat, Kedudukan dan Implementasi UUD 1945

Tentu saja kita sebagai warga negara Indonesia, memahami keberadaan undang-undang yang mengatur negara. Nah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) adalah hukum dasar negara Indonesia.

Hukum dasar negara mengandung pengertian bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan ketentuan dasar bagi terselenggaranya suatu sistem ketatanegaraan.

Oleh karena itu, ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar.

Itulah sebabnya, menjadi penting bagi kita warga negara Indonesia untuk mempelajari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai berikut!

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ketentuan ini dilaksanakan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dimana suatu negara dapat dikatakan sebagai negara hukum, tidak hanya memiliki konstitusi. Tetapi yang terpenting adalah mampu mengimplementasikan materi konstitusi dalam kehidupan sehari-hari.

Rakyat dan pemerintah memiliki kewajiban moral untuk melaksanakan materi konstitusi dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk lah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lingkungan masyarakat. Isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan arahan kepada seluruh warga negara.

Indonesia untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus dilaksanakan meliputi penyelenggaraan pemerintahan negara yang baik. Tentunya termasuk didalamnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia, serta pelaksanaan sistem kedaulatan rakyat.

Hakikat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sifat UUD 1945 adalah ringkas dan elastis. Kedua ciri tersebut tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 sebelum amandemen. Saat itu UUD 1945 hanya terdiri dari 37 pasal.

Sifatnya yang pendek berarti UUD hanya memuat aturan-aturan pokok dan menguraikan petunjuk-petunjuk pemerintah pusat dan penyelenggara negara.

Sedangkan sociable atau elastis mengandung arti bahwa kehidupan masyarakat akan terus berkembang dan dinamis. Begitu juga dengan keadaan Indonesia seiring dengan perkembangan zaman.

Ciri Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Berdasarkan kedua pengertian di atas, berikut adalah empat ciri Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:

1). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tertulis dan memiliki rumusan yang jelas. Dalam hal ini Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum positif yang mengikat, baik bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara maupun bagi setiap warga negara.

2). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 singkat dan sederhana. Dimana dalamnya terkandung aturan-aturan dasar yang dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan mengandung hak asasi manusia.

3). Berisi tentang norma, aturan, dan ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.

4). Dalam tatanan hukum Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan peraturan hukum positif tertinggi. Konstitusi Republik Indonesia juga berfungsi sebagai alat kontrol terhadap norma hukum positif yang lebih dalam dalam hierarki tatanan hukum Indonesia.

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen. Setelah amandemen, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat Pembukaan dan Badan yang terdiri dari 16 bab dan 37 pasal, serta 3 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan.

Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ada dua kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945dalam sistem hukum di Indonesia. Yakni sebagai hukum dasar tertulis tertinggi dan norma hukum tertinggi.

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tertulis, artinya adalah undang-undang yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara.

Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945adalah sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara.

Sebagai hukum dasar, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menempati kedudukan tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Fungsinya sebagai norma hukum tertinggi adalah sebagai dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.

Norma sendiri merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat anggota kelompok dalam masyarakat untuk dijadikan pedoman perilaku yang pantas dan dapat diterima.

Implementasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat dilaksanakan di berbagai bidang. Diantaranya dalam bidang pemerintahan, kenegaraan, hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat.

Berikut ini adalah implementasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

1). Bidang pemerintahan, misalnya mengadakan rapat-rapat untuk membahas masalah-masalah kenegaraan secara musyawarah dan mufakat.

2). Di bidang penegakan hak asasi manusia misalnya, pemerintah memberikan hak kebebasan berserikat dan berkumpul kepada warga negara.

Demikian ulasan kami mengenai pengertian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hakikat, kedudukan dan implementasi UUD 1945.

Semoga ulasan kami membantu, khususnya dalam memberikan pemahaman yang berkaitan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terimakasih ya sudah berkunjung

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.