Pengertian Sistem Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan di Indonesia dari Masa ke Masa

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia ini setiap negara memiliki sistem pemerintahan yang sama dan berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya.

Setiap negara memiliki sistem pemerintahan masing-masing sesuai dengan kepentingan bangsa dan juga kesesuaian dengan latar belakang negara tersebut.

Tidak ada negara yang boleh menyalahkan atau memaksakan setiap negara untuk mengikuti sistem pemerintahan dari negara lain.

Berikut adalah ulasan mengenai sistem pemerintahan yang ada di dunia ini.

Pengertian Sistem Pemerintahan

Berikut dibawah ini pengertian sistem pemerintahan, antara lain sebagai berikut.

1). Aristoteles

Aristoteles sebagai salah satu tokoh pemerintahan yunani membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah dan sifat pemerintahannya menjadi enam, yakni: monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, republik (politea) dan demokrasi.

2). Polybius

Tak jauh berbeda dengan penyampaian aristoteles, polybius juga membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang memerintah serta sifat pemerintahannya.

Beliau membagi ke dalam enam bagian berdasarkan sudut pandang dan menambahkan sistem pemerintahannya yang terkhir yaitu anarki, yakni: monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi dan anarki (oklokrasi).

3). Rosenal

Rosenal sendiri menyatakan sistem pemerintahan dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang diberi tugas dan wewenang sebagai kajian tentang cara penyelenggaraan kenegaraan, baik ektern maupun intern sehingga memiliki struktur berbeda dalam perspektif global.

4). Jellinec

Jellinec salah seorang tokoh sistem pemerintahan membagi sistem tersebut kedalam dua bentuk pemerintahan menjadi dua yakni republik dan monarki.

Sistem Pemerintahan

Berikut dibawah ini sistem pemerintahan, antara lain sebagai berikut.

Ada bebrapa macam sistem pemerintahan di dunia ini, baik dari segi pemerintahan yang dipimpin oleh raja/ratu secara utuh, maupun presidensial yang dipimpin oleh maupun dipimpin oleh presiden dengan utuh dan presiden dengan para parlemen dan masih ada beberapa lainnya yang akan kita bahas pada ulasan berikut ini.

1). Monarik Kontitusional

Pada pemerintahan ini kekuasaan negara tidak hanya dipegang oleh raja/ratu namun juga di kenadlikan oleh parlemen.

Salah satu contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional ini adalah negara Inggris di mana kita ketahui bersama bahwa raja/ratu (saat ini oleh Ratu Elizabeth II) berperan sebagai kepala negara saja sedangkan untuk yang mengatur pemerintahan dikepalai oleh seorang perdana menteri.

Beberapa negara lain di dunia selain Inggris juga menganut sistem monarki konstitusional diantaranya seperti  Belgia, Kamboja, Belanda, Norwegia, dan juga Swedia.

2). Republik Presidensial

Negara yang menganut sistem pemerintahan republik presidensial kepala negara dan kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang presiden. Salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan republik presidensial adalah Indonesia.

Meski Indonesia menganut sistem republik presidensial, namun sejarah panjang bangsa ini telah berulang kali mengganti sistem pemerintahannya.

Dan pada masa Soekarno kita pernah dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan layaknya sistem republik parlementer.

3). Republik Parlementer

Sistem republik parlementer memiliki dua kepala di dalam menjalankan pemerintahannya dimana untuk urusan kenegaraan akan dipimpin oleh seorang presiden dan untuk urusan pemerintahan baik eksekutif dan legislatif dipimpin oleh parlemen yang di pimpin oleh seorang perdana menteri.

Adapun negara yang menerapkan sistem pemerintahan negara ini adalah tetangga kita yaitu negara Singapura.

4). Republik Semi Presidensial

Sistem pemerintahan republik semi presidensial adalah sistem pemerintahan yang sistem kekuasaannya dipegang oleh perdana menteri dan kepala negara di pegang oleh presiden.

Berbeda dengan sistem parlementer yang eksekutif harus bertanggung jawab kepada legislatif secara penuh sistem pemerintahan ini membebaskan para eksekutif untuk dipilih oleh presiden.

Di sini presiden lebih leluasa menjalankan pemerintahannya dibandingkan sistem parlementer  yang menganggap presiden hanya sebagai kepala negara saja tanpa bisa memilih menteri-menterinya.

Negara-negara yang menjalankan sistem pemerintahan ini adalah Prancis, Portugal, Srilangka, Rusia, Haiti, Mesir, Tunisia.

5). Republik Kontitunsional Fedral

Republik kontitunsional fedral ini adalah sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Dalam sistem federal, otoritas politik dibagi ke dalam dua perangkat di dalam satu negara.

Satu perangkat di tingkat nasional dan satu perangkat di sub nasional atau kalau dalam kasus Amerika Serikat sub nasional ini adalah negara bagian (Oklahoma, New York, dan 48 lainnya) dimana untuk kepala negara dipimpin oleh gubernur dan kepala negara bagian dipimpin oleh seorang gubernur.

Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa Kemasa

Berikut dibawah ini sistem pemerintahan Indonesia dari masa kemasa, antara lain sebagai berikut.

1). Sistem pemerintahan Indonesia masa orde lama

Pada awal berdirinya negara kita negara ini telah menganut sistem pemerintahan presidensil, namun akibat beberapa kejadian yang ada mengakibatkan negara kita harus berganti-ganti sistem pemerintahan hingga saat ini.

Tiga bulan berjalan paska kemerdekaan sistem pemerintahan presidensil negara kita harus berganti akibat pengaruh dari pihak Belanda yang belum mengakui berdisirinya negara Indonesia.

Keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indoneisa membuat negara tersebut pelan-pelan menyusun siasaat untuk dapat menaklukkan negara ini.

Dimulai dengan perubahan sistem pemerintahan dan hal lainnya, sistem pemerintahan yang ada diubah menjadi sistem parlmenter.

Namun sistem parlementer ini akhirnya berakhir ketika dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hal ini akibat seringnya terjadi pemerintahan perdana menteri dan membuat negara semakin kacau karena ketidak jelasan sistem tersebut kala itu.

2). Sistem pemerintahan masa orde baru

Pada masa ini juga tidak jauh berbeda dengan  masa orde lama dimana sistem pemerintahan lebih mengarah kepada sistem pemerintahan parlementer walaupun tetap kekuasaaan negara ada di tangan Soeharto seutuhnya, untuk mencegah terjadinya perubahan sistem negara dan menguatkan dirinya maka Soeharto kemudian mengambil langkah dengan menetapkan demokrasi pancasila sebagai sistem pemerintahan Indonesia.

3). Sistem pemeritahan masa reformasi

Pemakzulan Soeharto dari kursi presiden membuka lembar baru pada pemerintahan Indonesia.

Pada era Reformasi ini sistem pemerintahan negara Indoensia tetap memakai sistem pemerintahan demokrasi pancasila sesuai dengan pemerintahan sebelumnya yang berlandaskan pada asa demokrasi yang berlandaskan pancasila.

Pada era ini, pemerintahan memberikan ruang gerak kepada partai politik dan DPR untuk turut serta mengawasi pemerintahan secara kritis.

Demikian ulasan kami mengenai pengertian sistem pemerintahan, serta sistem pemerintahan di Indonesia dari masa ke masa.

Semoga ulasan kami membantu, khususnya dalam memberikan pemahaman yang berkaitan dengan sistem pemerintahan. Terimakasih ya sudah berkunjung.

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.