Pengertian Piutang, Jenis-Jenis dan Karakteristik Piutang

Pada umumnya suatu perusahaan lebih memilih untuk menjual secara tunai, hal ini karena dengan demikian perusahaan akan dapat menghemat sejumlah biaya dan dapat menghindari sejumlah risiko yang sangat mungkin timbul ketika penjualan dilakukan secara kredit.

Namun untuk meningkatkan penjualan, selain melakukan penjualan tunai, perusahaan juga melayani pembelian secara kredit kepada pelanggan. Nah, selanjutnya hadir istilah piutang yang timbul dari penjualan secara kredit kepada perusahaan lain.

Walaupun sudah sering mendengar kata piutang, sudahkah kita mengetahui pengertian dari piutang itu sendiri? Agar sama-sama belajat, berikut kami sajikan ulasan mengenai pengertian piutang menurut ahli, jenis dan karakteristik piutang!

Pengertian Piutang Menurut Ahli

Piutang adalah tagihan kepada satu atau lebih pihak ertentu yang penyelesaiannya diharapkan dalam bentuk uang tunai selama kegiatan normal perusahaan.

Klaim muncul karena berbagai alasan, misalnya penjualan secara kredit, pemberian pinjaman kepada karyawan, porsekot dalam kontrak pembelian, porsekot kepada karyawan dan lain-lain.

Namun, tidak semua klaim disebut sebagai piutang. Adapun beberapa bentuk klaim antara lain sebagai berikut:

1). Klaim atas kelebihan pembayaran pajak.

2). Tuntutan kepada perusahaan angkutan atas barang yang rusak atau hilang dalam perjalanan.

3). Tuntutan ganti rugi kepada perusahaan asuransi.

4). Piutang dari pemesan saham.

5). Piutang pendapatan, yaitu pendapatan yang telah terjadi tetapi belum diterima.

6). Bunga yang masih harus dibayar.

7). Sewa masih harus diterima dan sejenisnya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa piutang adalah hak milik kita yang masih berada di tangan orang atau pihak lain. Baik berupa uang maupun penjualan yang belum dibayar lunas. Namun untuk lebih jelasnya, mari simak pengertian piutang menurut ahli berikut:

1). Wibowo dan Abu Bakar Arif (2005:151)

Wibowo dan Abu Bakar Arif mendefinisikan piutang sebagai tagihan terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh di masa yang akan datang.

2). Rusdi Akbar (2004:199)

Pengertian piutang mencakup semua hak atau tuntutan perusahaan kepada organisasi lain untuk menerima uang tunai. Tak hanya tunai, termasuk barang atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat dari peristiwa masa lalu.

3).  Enny pudjiastuti (2004;117)

Selanjutnya definisi piutang juga hadir dari Enny pudjiastuti, yang berpendapat bahwa piutang adalah proses penjualan barang yang diproduksi secara kredit.

4). Martono dan Harjito (2007: 95)

Piutang usaha adalah “tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan”.

Jenis – Jenis Piutang

Berikut dibawah ini jenis – jenis piutang, antara lain.

Piutang Usaha (Account Receivable)

Piutang adalah sejumlah pembelian kredit dari pelanggan. Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa, dimana biasanya penjualan ini diharapkan akan tertagih dalam waktu 30-60 hari. Piutang jenis ini biasanya merupakan piutang terbesar yang dimiliki oleh perusahaan.

Wesel Tagih (Notes Receivable)

Wesel tagih tak lain merupakan surat resmi, diterbitkan langsung sebagai bentuk dari pengukuran utang. Wesel tagih biasanya memiliki jangka waktu antara 60-90 hari atau lebih lama dan mengharuskan debitur untuk membayar bunga. Wesel tagih dan piutang yang disebabkan oleh transaksi penjualan biasa disebut dengan akun dagang.

Piutang Lainnya (Other Receivable)

Piutang lain-lain termasuk selain piutang usaha dimana termasuk didalamnya piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawa dan pengembalian pajak.

Pada umumnya tidak berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Maka, piutang jenis lainnya ini bisa diklasifikasikan dan dilaporkan dalam bagian tersendiri di neraca.

Karakteristik Piutang

Bagaimana suatu transaksi dapat masuk dalam kategori piutang? Adapun karakteristik suatu transaksi sehingga dapat dikategorikan sebagai piutang adalah sebagai berikut:

1). Memiliki Nilai Kematangan

Nilai jatuh tempo didapatkan dari penjumlahan dari nilai transaksi utama. Kemudian ditambah dengan tingkat bunga yang dibebankan dan harus dibayar pada tanggal jatuh tempo.

Seorang pembeli yang melakukan transaksi dengan cara kredit tidak hanya membayar sejumlah tertentu dari nilai barang yang telah dibelinya. Tetapi juga bunganya karena ia meminta waktu untuk membayar barang tersebut dengan jatuh tempo.

2). Memiliki Tanggal Jatuh Tempo

Tanggal jatuh tempo seperti yang sudah disinggung diatas, dapat ditentukan dari panjang atau umur piutang. Biasanya, penjual menggunakan dua jenis pengukuran umur yakni bulan dan hari.

Jika berumur sebulan, maka tanggal jatuh tempo sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit, hanya beda bulan. Jika umurnya harian, maka harus dilakukan perhitungan untuk menentukan tanggal jatuh tempo yang tepat.

3). Ada Minat yang Berlaku

Piutang dapat terjadi karena pembeli memutuskan untuk melakukan transaksi secara kredit dan hal ini menimbulkan bunga.

Bunga dibayarkan sebagai konsekuensi dari pembeli yang meminta waktu pembayaran tertentu.

Bunga juga berguna sebagai manfaat atau kompensasi bagi penjual untuk jangka waktu pembayaran kembali kredit.

Demikian artikel kami mengenai pengertian piutang menurut ahli, jenis dan karakteristik piutang.

Semoga ulasan kami dapat membantu, khususnya menambah wawasan kamu mengenai pengertian piutang. Terimakasih sudah berkunjung.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.