Pengertian Pemerintahan, Jenis, Fungsi dan Tujuan Pemerintahan

Suatu negara akan ada jika ada pemerintahan yang memimpin dan mengatur kehidupan rakyatnya.

Secara umum pengertian pemerintahan adalah proses atau cara pemerintah dalam menjalankan kewenangannya di berbagai bidang (ekonomi, politik, administrasi, dll) dalam rangka menyelenggarakan berbagai urusan negara untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah adalah suatu sistem yang dibentuk oleh pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di Indonesia sendiri, pemerintahan diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan bantuan aparaturnya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pemerintahan, yuk kita lihat ulasan kami di bawah ini.

Pengertian Pemerintahan

Pemerintahan sebagai sekelompok orang yang mengelola kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pembangunan pemerintahan dan masyarakat dari lembaga tempatnya ditempatkan.

Pemerintahan adalah suatu organisasi atau wadah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan lembaga yang mengurusi masalah-masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.

Pemerintah dalam arti luas adalah segala kegiatan badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam upaya mencapai tujuan negara. Pemerintah dalam arti sempit adalah segala kegiatan badan publik yang hanya mencakup kekuasaan eksekutif.

Pemerintah dalam arti luas juga diartikan sebagai segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara itu sendiri; sehingga tidak diartikan sebagai pemerintahan yang hanya menjalankan tugas eksekutif, tetapi juga mencakup tugas-tugas lain termasuk legislatif dan yudikatif.

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menegakkan hukum dan peraturan di daerah tertentu. Ada beberapa pengertian sistem pemerintahan.

Demikian pula, ada berbagai jenis pemerintahan di dunia seperti republik, monarki/kerajaan, persemakmuran (Commonwealth), dan lain sebagainya.

Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat berbagai cabang, seperti monarki konstitusional, demokrasi, dan monarki absolut.

Jenis Pemerintah

Ada banyak jenis pemerintahan yang ada atau pernah ada di dunia. Saat ini, banyak negara yang memiliki pemerintahan yang demokrasi, seperti Indonesia.

Selain demokrasi, ada banyak jenis pemerintahan lainnya. Beberapa diantaranya sebagai berikut.

1). Monarki

Monarki adalah pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan negara.

Dalam system pemerintahan monarki ini, pemimpin negara adalah pewaris takhta kerajaan. Jika seorang raja meninggal, itu akan digantikan oleh putranya atau keturunannya, tidak ada orang lain yang akan menggantikannya. Monarki ini adalah jenis pemerintahan tertua di dunia. Dan banyak negara masih menggunakannya.

2). Tirani

Pemerintahan berbentuk tirani yang kekuasaannya dipegang oleh satu orang dan dijalankan secara otoriter serta dipimpin oleh seorang diktator. Misalnya Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong Un.

3). Aristokrasi

Aristokrasi adalah pemerintahan yang dipimpin oleh segelintir orang. Orang-orang ini memiliki peran penting juga sebagai intelektual.

Pada 1700-an, Prancis menganut aristokrasi di mana kekuatan yang mereka miliki ditunjukkan untuk kepentingan publik.

4). Oligarki

Oligarki juga merupakan pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang. Namun, mereka yang berperan dalam oligarki dibedakan berdasarkan kekayaan, keluarga, atau militer.

Salah satu negara yang menganut oligarki adalah Afrika Selatan, yang berakhir pada 1994 ketika Nelson Mandela menjabat sebagai presiden.

5). Demokrasi

Demokrasi adalah pemerintahan yang kekuasaannya ada di tangan rakyat. Jadi, pemimpin negara dipilih oleh rakyat. Indonesia merupakan negara yang menganut system pemerintahan demokrasi.

Fungsi Pemerintahan

Secara umum, ada empat fungsi pemerintahan, yaitu:

1). Fungsi Pelayanan

Pemerintah memiliki fungsi pelayanan, yang meliputi pelayanan publik dan pelayanan sipil yang menghargai kesetaraan.

Pemerintah pusat berwenang melayani urusan pertahanan, keamanan, agama, hubungan luar negeri, moneter, dan peradilan.

2). Fungsi Pengaturan

Fungsi pengaturan dilakukan oleh pemerintah dengan membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dengan membuat undang-undang yang berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

3). Fungsi Pembangunan

Dalam sistem pemerintahan, pemerintah juga harus berfungsi sebagai penggerak pembangunan di wilayahnya, dimana pembangunan ini mencakup seluruh aspek kehidupan, tidak hanya fisik tetapi juga mental dan spiritual. Fungsi pembangunan menjamin berjalannya pemerintahan di suatu negara.

4). Fungsi Pemberdayaan

Fungsi pemerintah selanjutnya adalah fungsi pemberdayaan. Adanya fungsi tersebut mendukung pelaksanaan otonomi daerah sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola sumber daya daerah dalam rangka menyelenggarakan berbagai urusan yang didesentralisasikan.

Dalam fungsi ini, pemerintah harus memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi masyarakat untuk lebih meningkat.

Tujuan Pemerintahan

Ada beberapa tujuan pemerintahan yang perlu kamu ketahui, yaitu sebagai berikut:

1). Melindungi hak asasi manusia, kebebasan, persamaan, perdamaian dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.

2). Menjunjung tinggi dan menjalankan konstitusi agar setiap warga negara diperlakukan secara adil.

3). Menjaga ketentraman dan keamanan dalam masyarakat dengan menerapkan hukum secara adil.

4). Melindungi kedaulatan bangsa dari berbagai unsur yang mengancam, baik dari dalam maupun dari luar.

5). Menciptakan dan memelihara sistem moneter agar perdagangan domestik dan internasional dapat berjalan dengan lancar.

6). Mengumpulkan pajak dan tentukan anggaran negara dengan bijak agar belanja negara tepat sasaran.

7). Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya agar kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.

8). Menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain dengan membangun kerjasama di berbagai bidang.

Demikian artikel kami mengenai pengertian pemerintahan lengkap dengan jenis, fungsi dan tujuan pemerintahan.

Semoga ulasan kami dapat membantu, terutama menambah wawasan kamu mengenai pemerintahan. Terima kasih telah berkunjung.

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.