Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli

Tentunya kita sudah tidak asing dengan yang namanya partai politik. Ditambah lagi sekarang ini pembicaraan mengenai politik tidak hanya dalam situasi formal, melaikan juga dalam situasi non formal seperti di kedai kopi.

Ada banyak hal yang diperbincangkan mengenai politik. Dimana salah satu yang paling pentingnya adalah partai politik itu sendiri. Sudahkah kita mengetahui maksud dari partai politik? Agar sama-sama belajar, yuk simak ulasan berikut!

Pengertian Partai Politik Menurut Ahli

Partai politik adalah sekelompok orang yang berada dalam suatu kelompok yang terorganisir. Kelompok terdiri dari orang-orang yang memiliki ideologi tertentu, dan memiliki tujuan yang sama.

Tujuan utama partai politik adalah untuk memperoleh kedudukan atau kekuasaan politik di suatu negara. Untuk mencapai tujuannya, partai politik menggunakan cara-cara konstitusional.

Adapun beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian partai politik adalah sebagai berikut:

1). Menurut Undang – Undang

Jika melihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2002, partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela. Sukarela artinya atas dasar kemauan dan cita-cita yang sama, untuk dapat memperjuangkan kepentingan anggota, kepentingan masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.

2). Sigmund Neumann

Menurut Sigmud Neumann, partai politik adalah organisasi kegiatan politik yang berusaha menguasai kekuasaan pemerintah dan merebut kekuasaan pemerintah. Serta memenangkan dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu kelompok atau kelompok lain yang berbeda pandangan.

3). Prof Meriam Budiardjo

Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, cita-cita dan nilai yang sama. Tujuan kelompok ini tak lain ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut posisi politik dengan cara konstitusional untuk menjalankan kebijakannya.

4). H. Soltau

Menurut R.H. Soltau, partai politik adalah sekelompok warga negara yang kurang lebih terorganisir. Melakukan tindakan sebagai unit politik dan bertujuan untuk mengendalikan pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum organisasi.

5). Carl J. Friedrich

Partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir secara stabil dengan tujuan untuk merebut atau mempertahankan kendali pemerintahan bagi para pemimpin partainya. Nah, berdasarkan kendali itu memberikan keuntungan yang ideal dan materiil kepada anggota partainya.

6). Mac Iver

Menurut Mac Iver, pengertian partai politik adalah perkumpulan yang diselenggarakan untuk mendukung suatu prinsip atau kebijakan politik. Kegiatan ini ditempuh melalui cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau konstitusi.

Sejarah Partai Politik di Indonesia

Organisasi Boedi Oetomo yang didirikan oleh Dr. Wahidin Soedirohoesodo dan beberapa rekannya pada tahun 1908 merupakan cikal bakal partai politik di Indonesia.

Meskipun pada awal pembentukannya, Boedi Oetomo bukanlah organisasi yang terlibat dalam politik murni. Namun para sejarawan sepakat bahwa kehadiran Boedi Oetomo merupakan pionir berdirinya organisasi politik.

Partai politik yang pertama kali lahir di Indonesia adalah partai yang didirikan oleh tiga serangkai Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Setiabudi,dan Ki Hajar Dewantara. Partai pertama bernama Indische Partij, dan didirikan pada tanggal 25 Desember 1912 di kota Bandung.

Partai-partai politik yang didirikan pada masa penjajahan Belanda, selalu diliputi perasaan was-was, dan tidak bisa hidup damai. Hal ini dikarenakan partai-partai tersebut memiliki tujuan utama untuk menggulingkan pemerintah Belanda secara politik.

Pada akhirnya, ketiga pemimpin partai pertama di Indonesia diasingkan ke Bangka, Kupang dan Banda. Tak sampai disitu, akhirnya juga diasingkan ke Belanda.

Jadi partai yang didirikan oleh tiga serangkai itu baru berusia 8 bulan. Selalu diliputi rasa tidak aman tidak menyurutkan semangat kelompok lain untuk mendirikan partai politik.

Sejak saat itu, banyak organisasi yang berani terjun ke dunia politik. Seperti PNI atau Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Ir. Soekarno, yang merupakan presiden pertama Republik Indonesia. Partai politik memiliki peran yang sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Saat ini, partai politik di negara kita tidak lagi bertujuan untuk membebaskan diri dari penjajahan, tetapi bertujuan untuk membebaskan setiap rakyat Indonesia dari berbagai macam masalah pemerintahan, termasuk di bidang ekonomi, sosial, dan lainnya.

Fungsi Partai Politik

Setelah memahami pengertian dan sejarah perkembangan partai politik di Indonesia, mari kita lihat empat fungsi utama partai politik.

Adapun penjelasan fungsi dari partai politik adalah sebagai berikut:

1). Sebagai Media Komunikasi

Partai politik merupakan media komunikasi dari pemerintah kepada rakyat, dan atau juga dari rakyat kepada pemerintah.

Partai politik berfungsi sebagai penyerap aspirasi masyarakat, mengumpulkan informasi dan menyampaikannya kepada pemerintah.

Melalui komunikasi ini, pemerintah dapat lebih mudah menentukan kebijakan dalam menjalankan pemerintahannya.

2). Sebagai Media Sosialisasi

Partai politik berfungsi sebagai sarana mensosialisasikan suatu program yang didasarkan pada hasil pemikiran yang berdasarkan ideologinya.

Sosialisasi ini sebagai bentuk promosi partai politik kepada masyarakat agar nantinya masyarakat memilih partainya.

Sosialisasi yang baik akan membuat masyarakat menyukainya dan memilih partai politik sebagai pemimpin.

3). Sebagai Media Rekrutmen

Partai politik berfungsi sebagai penyeleksi sekelompok orang atau individu untuk menjadi pemimpin.

Pemimpin dapat berarti pemimpin partai itu sendiri, atau pemimpin suatu pemerintahan termasuk presiden dan wakil presiden.

Orang-orang yang direkrut dan dibina oleh partai politik inilah yang nantinya diharapkan menjadi pemimpin yang kompeten.

4). Sebagai Media Pencegahan Konflik

Dalam suatu pemerintahan atau sistem suatu negara selalu terdapat orang-orang yang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda-beda.

Untuk menghindari konflik, peran partai politik harus mampu mengakomodasi perbedaan pendapat atau persoalan lain melalui dialog.

Dialog dibawa ke dewan perwakilan rakyat seperti DPR, DPRD dan juga camat). Dialog diharapkan dapat menemukan keputusan politik yang paling tepat untuk menyelesaikan suatu masalah.

Tujuan dan Tugas Partai Politik

Tujuan partai politik adalah untuk memperoleh, dan mempertahankan kekuasaan guna menjalankan atau mewujudkan ideologinya, dalam bentuk program-program yang akan disusun.

Dengan tugas partai politik adalah sebagai mediator antara rakyat dan pemerintah, begitu pula sebaliknya. Secara khusus, tugas partai politik akan dijelaskan di bawah ini:

1). Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam suatu keputusan politik, dan mewujudkan pendapat partai politik menjadi kebijakan bagi seluruh rakyat.

2). Melakukan proses penyeimbangan pendapat agar tidak terjadi perpecahan dalam suatu negara. Dilanjutkan dengan membentuknya menjadi kebijakan bersama yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

3). Melaksanakan proses penyampaian aspirasi rakyat kepada pemerintah, guna mewujudkan pemerintahan dengan sistem yang lebih baik.

4). Melaksanakan kegiatan rekrutmen, dan melatih calon yang nantinya akan diangkat sebagai orang yang menjabat di kursi pemerintahan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, pihak tersebut dijamin atau dilindungi oleh beberapa undang-undang. Adapun undang-undang yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1). Hak untuk berorganisasi secara bebas.

2). Diberi hak untuk secara bebas mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dalam pemilihan umum.

3). Memiliki kebebasan berbicara, berpendapat dan berkumpul.

4). Ada kebebasan dalam menentukan cara bermain, dan terlindungi dari tindakan diskriminasi.

5). Menyediakan akses media dan langkah-langkah pelaporan yang adil.

6). Disediakannya arena persaingan yang adil dan damai antara satu pihak dengan pihak lain, atau antara satu calon dengan calon lainnya.

Demikian artikel kami mengenai pengertian partai politik menurut ahli, sejarah partai politik di Indoesia, fungsi, hingga tujuan dan tugas partai politik.

Semoga ulasan kami dapat membantu, khususnya menambah wawasan kamu mengenai partai politik. Terimakasih sudah berkunjung

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.