Pengertian Konservasi, Tujuan, Manfaat dan Jenis Konservasi

Manusia memiliki sikap alamiah untuk hidup dengan memanfaatkan apa yang telah disediakan alam. Sayangnya, orang sering lupa bahwa pemanfaatan keanekaragaman hayati yang tidak bijaksana berdampak negatif. Dampak terburuknya adalah sumber daya alam tersebut akan menjadi langka, bahkan punah.

Kelangkaan dan kepunahan berbagai spesies sangat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia. Berangkat dari kondisi tersebut, maka perlu adanya suatu konsep atau upaya yang dilakukan untuk melestarikan kekayaan alam.

Upaya tersebut menerapkan konsep mutualisme antara manusia dengan alam yang selanjutnya disebut konservasi. Untuk lebih jelasnya berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian konservasi beserta tujuan dan manfaatnya.

Pengertian Konservasi

Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Konservasi secara harfiah berasal dari bahasa Inggris yaitu Conservation yang berarti pelestarian atau perlindungan.

Konservasi yang terdiri dari kata con (bersama) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian upaya mempertahankan apa yang kita miliki (keep/save what you have), tetapi secara bijaksana (wise use).

Konservasi secara umum adalah proses pengelolaan suatu tempat agar makna budaya yang dikandungnya tetap terjaga dengan baik.

Pengertian lain dari konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kehancuran dengan cara pelestarian.

Ruang lingkup konservasi bukan hanya tentang alam. Namun ada juga tentang cagar budaya dan lingkungan binaan monumen arkeologi, bangunan bersejarah penting, bentang alam, ekologi, hingga sumber daya yang ada, dan konservasi satwa liar.

Tujuan Konservasi

Tujuan dasar dari konservasi adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya agar tetap dapat dimanfaatkan oleh manusia. Namun, tujuan ini dapat dipecah lebih lanjut menjadi poin yang lebih spesifik.

Berikut ini adalah beberapa tujuan konservasi, antara lain:

1). Memberikan perlindungan, pembatasan, dan pemeliharaan terhadap suatu kawasan atau lingkungan yang bernilai guna menghindari kemungkinan terjadinya kerusakan atau kepunahan terhadap komponen-komponen penyusun lingkungan, sehingga dapat menimbulkan ketidakseimbangan ekosistem.

2). Menekankan untuk menggunakan kembali bangunan atau tempat yang sudah tidak terpakai lagi dengan cara memperbarui atau mengembalikan fungsinya ke keadaan semula agar dapat digunakan kembali, sehingga dapat mencegah kegiatan pembukaan lahan baru seperti alih fungsi hutan menjadi bukan hutan.

3). Melindungi situs, benda bersejarah, dan warisan budaya dari kerusakan hingga kehancuran.

4). Menjaga kualitas lingkungan yang baik dengan menjamin ketersediaan air bersih dan udara. Lingkungan ini meliputi wilayah daratan sampai perairan.

Manfaat Konservasi

Secara umum manfaat upaya konservasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu manfaat yang dirasakan oleh manusia dan manfaat yang dirasakan oleh komponen-komponen di kawasan yang kelestariannya tetap terjaga. Manfaat ini meliputi:

1). Manfaat Ekologis

Manfaat yang diperoleh dari upaya konservasi ini adalah keanekaragaman hayati dapat memperoleh perlindungan melalui keseimbangan ekosistem, sehingga terbebas dari ancaman kepunahan.

2). Manfaat Ekonomi

Melestarikan alam juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi manusia, karena alam sebagai sumber pendapatan dijaga agar hasilnya dapat terus dimanfaatkan. Jika lingkungan rusak, risiko kerugian dapat terus meningkat

Jenis – Jenis Konservasi

Secara umum ada dua metode pelestarian lingkungan yang dapat diterapkan, yaitu konservasi in-situ dan konservasi ex-situ. Berikut kami berikan penjelasannya.

1). In-situ

Metode konservasi in-situ adalah upaya pelestarian keanekaragaman hayati berupa flora atau fauna yang dilakukan di habitat asli spesies tersebut.

Lingkungan yang akan menjadi lokasi konservasi harus tetap berada dalam kondisi yang layak dan terpelihara agar spesies tersebut dapat didiami.

Kawasan yang berfungsi sebagai lokasi konservasi antara lain suaka margasatwa, suaka alam, dan taman nasional. Suatu lingkungan ditetapkan sebagai kawasan konservasi sehingga risiko kerusakan habitat akibat kegiatan tertentu dapat diminimalkan, sehingga tidak mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna.

Selain itu, spesies yang ingin dilestarikan adalah yang memiliki ciri khas. Biasanya konservasi in-situ dilakukan apabila terdapat spesies langka yang hidup di suatu lingkungan dalam jumlah yang banyak dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan secara keseluruhan. Oleh karena itu, lingkungan harus dijadikan sebagai kawasan konservasi.

Kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi konservasi in-situ tidak mudah dijangkau dan kegiatan yang dapat dilakukan di lingkungan terbatas. Masyarakat yang ingin masuk juga memerlukan izin resmi dari pengelola kawasan konservasi.

Tidak hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi populasi di area in-situ berkeliaran liar. Jika ada oknum tertentu yang berburu satwa atau illegal logging, sudah pasti harus berhadapan dengan keamanan dan hukum yang berlaku.

2). Ex-Situ

Metode konservasi ex-situ merupakan upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan bukan di habitat aslinya, melainkan di habitat buatan.

Konservasi ex-situ merupakan alternatif jika habitat asli suatu spesies telah rusak, sehingga tidak layak huni lagi dan jika ingin mengembalikan fungsinya juga membutuhkan waktu yang lama.

Syarat untuk membuat habitat buatan bagi spesies yang terancam punah adalah luas habitat aslinya tidak terlalu luas dan populasi spesiesnya tidak banyak.

Lokasi pembuatan habitat buatan biasanya terletak tidak jauh dari pemukiman manusia, sehingga spesies hewan yang menghuni kawasan tersebut tidak dilepaskan di alam bebas.

Masyarakat yang ingin memasuki kawasan konservasi ex-situ juga tidak dibatasi asalkan mematuhi aturan. Contoh bentuk konservasi ex-situ adalah penangkaran dan kebun binatang.

Meski begitu, habitat buatan ini dibuat sedemikian rupa sehingga benar-benar cocok dengan habitat aslinya. Dengan begitu flora dan fauna yang menghuninya tetap bisa bertahan.

Habitat buatan mungkin tidak sebesar habitat aslinya, karena masalah luasan hutan yang dapat dimanfaatkan dan biaya yang dikeluarkan cukup besar.

Selain sebagai lokasi penangkaran, konservasi ex-situ juga berfungsi untuk merehabilitasi satwa yang akan dilepasliarkan nanti.

Sedangkan untuk habitat lama yang sudah rusak juga akan diberikan tindak lanjut. Kawasan tersebut akan direboisasi atau upaya mengembalikan fungsi habitat.

Bentuk Konservasi Alam

Ada beberapa bentuk pelestarian alam yang umum diterapkan di Indonesia. Berikut ini adalah contoh upaya konservasi tersebut, antara lain:

1). Cagar Alam

Cagar alam adalah bagian dari cagar alam, termasuk suaka margasatwa. Kawasan ini merupakan bentuk konservasi yang dilakukan terhadap habitat asli flora dan fauna yang memiliki ciri khas sesuai dengan lingkungannya atau bersifat unik. Upaya perlindungan yang diberikan meliputi pembangunan di ekosistem alam.

Kawasan cagar alam ini dihuni oleh jenis-jenis flora dan fauna yang dilindungi dengan kondisi ekosistem yang baik.

Dengan begitu risiko kerusakan ekosistem sangat rendah dan wilayahnya masih luas, sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu contoh cagar alam adalah cagar alam Teluk Baro di Yogyakarta.

Tujuan dibentuknya kawasan cagar alam adalah untuk mencegah kerusakan kawasan dan lingkungan sekitarnya agar keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya tidak punah. Upaya ini dilakukan dengan memastikan kondisi cagar alam selalu dalam kondisi subur.

Selain itu, kualitas udara di sekitar juga sangat penting untuk menjaga kebersihannya. Begitu juga dengan kondisi aliran dan suplai air yang digunakan di kawasan cagar alam dan sekitarnya. Dengan upaya tersebut, flora, fauna, dan hasil hutan lainnya dapat terus meningkat dan lestari.

2). Suaka Margasatwa

Serupa dengan cagar alam, suaka margasatwa juga ditetapkan jika suatu kawasan memiliki karakteristik yang unik. Misalnya menjadi habitat satwa liar atau ada spesies yang dilindungi yang hidup di kawasan tersebut. Kawasan ini lebih fokus pada upaya konservasi satwa.

Oleh karena itu, tingkat keanekaragaman fauna langka dan dilindungi harus dalam jumlah besar, sehingga dapat menjadi kawasan konservasi in-situ juga.

Penetapan kawasan suaka margasatwa dimaksudkan untuk mempermudah proses pemantauan satwa langka yang dilindungi.

Kondisi kawasan yang ingin dijadikan suaka margasatwa tidak mempermasalahkan kerusakan ringan atau tidak terlalu parah.

Setidaknya masih bisa menjadi tempat tinggal atau ‘rumah’ bagi hewan-hewan yang hidup di dalamnya. Suaka margasatwa juga harus memiliki luas yang cukup untuk menampung populasi yang ada.

Beberapa contoh suaka margasatwa adalah Suaka Margasatwa Sikindur di Sumatera Utara, di mana objek konservasi utama adalah hewan yang dilindungi seperti gajah, harimau, dan orangutan.

Suaka Margasatwa berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pelestarian satwa dengan cara penangkaran untuk mencegah resiko kepunahan.

Tak hanya itu, kawasan ini juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, bahkan pariwisata, meski masih terbatas.

3). Taman Nasional

Taman nasional adalah kawasan yang masih memiliki ekosistem asli dan berfungsi sebagai lokasi pelestarian alam. Kawasan ini merupakan bagian dari kawasan pelestarian alam, termasuk hutan konservasi. Kawasan taman nasional harus memenuhi standar untuk melakukan proses ekologi.

Kawasan yang juga didiami berbagai jenis flora dan fauna unik ini dikelola dengan sistem zonasi. Pihak yang berperan penting dalam pengelolaannya adalah Balai Taman Nasional yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Zonasi taman nasional dimaksudkan untuk melestarikan spesies yang mewakili unit utama.

Selain sebagai tempat untuk melestarikan spesies unik, taman nasional juga dapat menjadi tempat rekreasi tetapi terbatas pada area yang diizinkan. Taman nasional juga dapat dijadikan sebagai lokasi penelitian, pendidikan, pusat ilmu pengetahuan, dan rekreasi yang menarik.

Upaya pelestarian spesies tidak hanya dilakukan secara langsung pada spesies tersebut, tetapi juga pada lingkungan yang mendukungnya.

Oleh karena itu daerah aliran sungai (DAS) sangat terjaga dan di daerah hulu dilakukan pengendalian erosi dan sedimentasi untuk menjaga suplai yang sampai ke hilir.

4). Taman Laut

Taman laut dimaksudkan untuk perlindungan dan perbaikan ekosistem laut. Dimana ekosistem tersebut merupakan habitat yang dilindungi bagi flora dan fauna langka, termasuk penanaman terumbu karang yang rusak. Sama seperti yang lainnya, taman laut harus memiliki sumber daya alam yang unik dan unik serta berukuran memadai.

Selain sebagai lokasi konservasi, taman laut juga dapat menjadi sugesti wisata dan tujuan komersial lainnya. Hanya saja aturan yang dikenakan pada wisatawan cukup ketat guna mencegah adanya aktivitas mengganggu yang dapat merusak ekosistem laut.

Kawasan ini juga berfungsi sebagai pusat ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian. Dan yang utama adalah melestarikan spesies yang terancam punah dengan membudidayakan terumbu karang dan membiakkan berbagai jenis hewan air yang sudah terancam punah.

5). Kebun Raya

Kebun raya merupakan salah satu bentuk konservasi yang dikelola dengan metode ex-situ. Kawasan ini dibentuk dengan tujuan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman alam. Berbagai jenis flora ditanam di kebun raya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan

Beberapa bentuk pemanfaatan tumbuhan di kebun raya adalah membantu pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata.

Sebagai penunjang di kebun raya, disediakan perpustakaan serta sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan ilmu pengetahuan dan daya tarik wisata.

Selain flora, kebun raya juga memelihara berbagai jenis satwa sebagai koleksi dan sekaligus dibudidayakan sekaligus sebagai objek penelitian.

Semua flora dan fauna yang ada di kebun raya juga dapat menjadi sumber plasma nutfah guna mencegah resiko kepunahan.

6). Taman Hutan Raya

Taman hutan raya atau Tahura merupakan bagian dari kawasan pelestarian alam seperti taman nasional.

Kawasan ini berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem di suatu kawasan, menjadi tempat mengkoleksi flora dan fauna, serta tempat melestarikan plasma nutfah. Ada ekosistem tahu yang alami dan ada juga yang buatan.

Kawasan konservasi ini juga dimaksudkan untuk menunjang kebutuhan dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan, budidaya, dan pariwisata.

Contoh tahu di Indonesia adalah Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda di Bandung, Jawa Barat. Taman hutan ini berisi 2.500 spesies flora yang didapat dari benua Asia, Australia, Afrika, dan Amerika.

7). Hutan Mangrove

Indonesia memiliki garis pantai yang panjang, sehingga diperlukan upaya preventif untuk mengatasi dampak pasang surut.

Hutan bakau ada sebagai tindakan pencegahan, yang terletak di daerah air payau atau air tawar. Flora yang biasa ditemukan di hutan mangrove yaitu mangrove, kebakaran, dan jeruju.

Demikian artikel kami mengenai pengertian konservasi lengkap dengan tujuan, manfaat dan jenis-jenis konservasi.

Semoga ulasan kami dapat membantu, terutama menambah pengetahuan kamu mengenai konservasi. Terima kasih telah berkunjung.

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.