Pengertian Kode Etik, Fungsi, Tujuan serta Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Kode etik sendiri merupakan sebuah profesi dalam bentuk norma-norma yang harus diindahkan bagi setiap anggota profesi ketika melaksanakan tugasnya bahkan dalam kehidupan bermasayarakat.

Norma yang ada berupa petunjuk atau cara anggota dalam menjalankan profesinya. Berkaitan dengan apa yang memang boleh kita lakukan dan tidak boleh kita lakukan. Untuk bahasan lebih jelas, pada artikel kali ini kami akan mengulas mengenai kode etik.

Pengertian Kode Etik

Kode etik merupakan bentuk aturan tertulis stematis yang dibuat dengan sengaja berdasarkan apada prinsip-prinsip moral yang sudah ada.

Jika diperlukan bisa kita manfaatkan sebagai alat untuk mengevaluasi berbagai macam tindakan yang pada umumnya dianggap menyimpang. Dari kode etik yang ada.

Kode etik juga merupakan sistem norna, nilai, dan aturan profesional tertulis yang tegas untuk menyatakan hal yang baik dan benar.

Jadi kode etik itu pola aturan, prosedur, tanda dan pedoman etika dalam berprilaku. Intinya kode etik ini berkaitan dengan perilaku manusia.

Menurut para ahli ada beberapa pengertian kode etik.

1). Menurut pasal 43 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 bahwa Kode Etik berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelkasanaan tugas keprofesionalanya.

2). Menurut sonny Keraf, kode etik adalah kaidah moral yang berlaku bagi orang-orang profesinal di bidang tersebut.

3). Menrut Kode Etik Guru Indonesia (hasil kongres PGRI ke XX tahun 2008), kode etik guru adalah norma dan asas dan diterima oleh guru-guru indonesia, sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.

4). Menurut prof. Dr. R. Soebekti, S.H. dalam tulisan yang judulnya “ Etika Bantuan Hukum”, kode etik suatu profesi berupa norma-norma yang harus diindahkan olehorang-orang yang menjalankan tugas dalam profesi tersebut.

Fungsi  Kode Etik

Sebenarnya fungsi kode etik tersebut adalah sebagi pelindung dan pengembangan bagi profesi. Sebagaimana Gibson dan Michel (1945-449) yang lebih mementingkan kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional dan pedoman bagi masyarakat.

Bigg dan Blocher (1986-10) menyebutkan ada tiga fungsi kode etik yakninya :

1). Sebagai pelindung suatu profesi dari campur tangan pemerintah.

2). Sebagi pencegah terjadinya suatu pertentangan internal dalam suatu profesi.

3). Sebagai [elindung para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.

Sutan Zahri dan Syamiar Syahrun (1992) juga menyebutkan fungsi kode etik:

1). Supaya para guru terhindar dari perilaku menyimpang dari tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya.

2). Yang mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.

3). Yang memberi pengarahan dan petunjuk yang benar kepada orang yang menggunakan profesi dalam melaksanakan tugasnya.

Tujuan Kode Etik

Tujuan kode etik secara umum adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi profesi. Berikut adalah beberapa tujuan dirumuskannya kode etik.

1). Menjunjung tinggi martabat profesi

Ini merupakan hal yang sangat dijaga dari pihak luar atau masyarakat. Agar orang luar tidak meremehkan ataupun memandang rendah profesi tersebut.

Oleh karenanya, setiap kode etik untuk suatu profesi melarang cara-cara berbeda yang dapat mencemarkan nama baik profesi terhadap dunia luar. Jadi banyak yang mengatakan kode etik adalah kode kehormatan.

2). Memelihara dan menjaga kesejahrteraan anggota

Yang dimaksud kesejahteraan disini adalah dalam bentuk materil dan spritual ataupun mental. Dalam hal mewujudkan kesejahteraan materil semua anggotanya agar tidak melakukan hal-hal negatif yang akan berdampak bagi kesejahteraan anggotanya.

Misalnya kode etik tentang menetapkan tarif minimum untuk honor anggota profesi dalammenjalankan tugasnya, jadi jika ada yang menetapkan tarif dibawah minimum maka menyalahi kode etik dan merugikan untuk rekan-rekan profesi mereka.

Jika mengenai kesejahteraan mental atau spritual para anggota ketika menjalankan tugasnya, kode etik umumnya memberikan intstruksi kepada para anggotanya tentang melaksanakan tugas serta memberikan larangan untuk tidak berbuat yang tidak seharusnya.

3). Meningkatkan pengabdian para anggotanya

Mengenai hal ini, kode etik juga mencakup tujuan pengabdian generasi tertentu, sehingga, semua anggota profesi mudah menemukan tugas dan tanggung jawab pengabdiannya dalam memenuhi tugas profesi. Makanya, kode etik merumuskan suatu ketentuan yang wajib dipatuhi.

4). Meningkatkan mutu profesi

Supaya mutu profesi meningkat, kode etik tentu mempunyai norma-norma standar mengenai anjuran agar setiap anggota profesi meningkatkan kualitasnya dalam bidangnya dan kode etik ini juga mengatur cara mempertahankan mutu dari organisasi profesi.

Hal – Hal yang Memicu Terjadinya Pelanggaran

Beberapa hal yang menjadi alasan suatu kode etik itu sering diabaikan.

1). Tidak ada yang melakukan kontrol atau pemantauan yang efektif dari masyarakat.

2). Organisasi profesi tersebut terkadang tidak dilengkapi fasilitas dan mekanisme untuk masyarakat supaya dapat mengajukan pengaduan.

3). Kurangnya pengetahuan masyarkat itu sendiri tentang subtansi kode etik profesi . Bisa jadi karena pelayanan sosialisasi yang tidak memuaskan atau bisa dikatakan buruk.

4). Budaya dan kesadaran diri sendiri dari para profesi yang masih belum terbentuk.

5). Sanksi sosial relatif rendah atau belum tegas.

Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Berikut kami sajikan sanksi jika melanggar kode etik.

1). Mendapat peringatan

Jika masih dapat peringatan misal melalui email, berarti masih ada kesempatan untuk memberi klarifikasi atau atau memberikan alasan.

2). Pemblokiran

Maksud dari pemblokiran ini adalah ketika kita melanggar kode etik seperti membuat postingan yang mengandung SARA, Kekerasn atau hal lainnya. Maka akun sipemilik akan diblokir.

3). Hukum pidana/perdata

Dalam UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) sudaj menjelaskan tentang ini dan mengatur tentang informasi dan transaksi di dunia maya.

Demikian ulasan kami mengenai pengertian, fungsi, tujuan dan sanksi kode etik.

Semoga ulasan kami bermanfaat dan membantu kamu memahami mengenai kode etik. Terima kasih ya telah berkunjung.

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.