Pengertian Kebijakan Publik, Ciri-Ciri, Fungsi Serta Tingkatan Kebijakan Publik di Indonesia
Istilah kebijakan umumnya digunakan dalam kaitannya dengan tindakan atau kegiatan pemerintah serta perilaku negara secara umum.
Kebijakan biasanya dituangkan dalam berbagai bentuk peraturan. Kebijakan publik erat kaitannya dengan administrasi pemerintahan.
Melalui kebijakan publik ini, pemerintah kemudian memiliki kekuasaan dan kewenangan hukum untuk mengatur masyarakat dan sekaligus memberlakukan segala ketentuan yang telah ditetapkannya. Meski dipaksakan, hal ini sah dan sah karena berdasarkan peraturan yang jelas.
Kebijakan publik ini secara otomatis akan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat di suatu negara.
Oleh karena itu, mengapa sangat penting untuk memperhatikan dan mengkritisi setiap kebijakan yang belum atau telah disahkan untuk mendapatkan regulasi yang paling tepat.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang kebijakan publik, yuk simak ulasan kami berikut ini.
Pengertian Kebijakan Publik
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebijakan diartikan sebagai rangkaian konsep dan prinsip yang menjadi garis besar dan dasar suatu rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dsb); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, dan pedoman bagi manajemen dalam mencapai tujuan.
Nah untuk mendalami pengertian kebijakan publik, berikut adalah definisi kebijakan publik dari beberapa ahli:
1). Woll
Woll mendefinisikan kebijakan publik sebagai sejumlah kegiatan pemerintah untuk memecahkan suatu masalah dalam masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
2). Robert Eyestone
Robert Eyestone berpendapat bahwa kebijakan publik adalah hubungan antara unit pemerintah dengan lingkungannya. Pernyataan ini dapat diklasifikasikan sebagai pemerintahan yang demokratis, di mana ada interaksi antara negara dan rakyatnya untuk memecahkan masalah publik.
3). Aminuddin Bakry
Aminuddin Bakry berpendapat bahwa kebijakan publik adalah keputusan atau pilihan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan distribusi sumber daya alam, keuangan, dan manusia untuk kepentingan masyarakat, publik, dan warga negara.
Karakteristik Kebijakan Publik
Adapun karakteristik atau ciri-ciri kebijakan publik antara lain:
1). Kebijakan Publik adalah arahan dalam tindakan seseorang, kelompok atau
2). Kebijakan Publik dijalankan oleh seorang aktor.
3). Kebijakan publik adalah sesuatu yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah
4). Kebijakan publik merupakan wujud konkrit negara dengan rakyatnya.
5). Kebijakan publik adalah serangkaian instruksi atau perintah, misalnya seperti undang-undang.
Fungsi Kebijakan Publik
Fungsi kebijakan publik lebih dikhususkan pada manfaat yang bisa didapat. Sekilas mirip dengan tujuan beberapa poin hampir persis sama, tapi deskripsinya akan berbeda. Fungsi kebijakan publik antara lain:
1). Ketertiban
Kebijakan publik dibuat dalam rangka menciptakan ketertiban. Urutan ini dapat memfasilitasi pembangunan. Pembangunan di berbagai bidang dapat terlaksana dengan baik.
Mereka yang ingin berinvestasi akan percaya dengan kondisi Indonesia. Semuanya bisa berjalan dengan kebijakan publik.
2). Menjamin Hak Asasi Manusia
Fungsi lain dari kebijakan publik adalah untuk menjamin pelaksanaan hak asasi manusia. Sehingga setiap orang dapat memenuhi hak asasinya.
Tidak ada yang tertindas karena orang lain melanggar hak asasinya. Atau karena orang lain yang menuntut hak asasinya tidak memikirkan kepentingan orang lain.
3). Instruksi Program Kegiatan
Setiap kali mencapai suatu tujuan, pasti ada rencana kegiatan. Sebuah rencana akan mencapai tujuan jangka panjang.
4). Arahan kepada Pelaksana
Kebijakan publik dibentuk atau dikeluarkan sesuai dengan perkembangan yang terjadi. misalnya kebijakan kenaikan harga BBM, kebijakan pembangunan jalan tol Pantura, dan sebagainya.
5). Menyelenggarakan Administrasi dan Urusan Administrasi
Fungsi kebijakan publik selanjutnya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan dan administrasi.
Setiap kebijakan akan dicatat, sehingga implementasi, tujuan, dan hasil dapat didefinisikan dengan jelas untuk evaluasi nanti.
Tahapan Kebijakan Publik
Harold F Gortner dalam Public Administration (1984) menjelaskan bahwa ada lima tahapan dalam proses kebijakan publik, yaitu:
1). Identifikasi masalah
Identifikasi masalah (identification of needs) adalah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dalam pembangunan dengan mengikuti beberapa kriteria.
Ini termasuk menganalisis data, sampel dan data statistik, model simulasi, analisis kausal dan teknik peramalan.
2). Perumusan
Perumusan usulan kebijakan yang mencakup faktor strategis, alternatif umum, stabilitas teknologi dan analisis dampak lingkungan.
3). Adopsi
Adopsi meliputi analisis kelayakan politik, kombinasi beberapa teori politik dan penggunaan teknik penganggaran.
4). Aplikasi
Aplikasi merupakan implementasi dari program yang meliputi bentuk organisasi, model penjadwalan, penjabaran keputusan, keputusan harga dan skenario implementasi.
5). Evaluasi
Evaluasi meliputi penggunaan metode eksperimental, sistem informasi, audit dan evaluasi mendadak.
Tingkat Kebijakan Publik di Indonesia
Di Indonesia, pelaksanaan kebijakan umum/publik dilakukan oleh Presiden dan para pembantu Presiden lainnya, yaitu wakil presiden dan para menteri.
Kebijakan publik memiliki tingkatan, Nugroho (2006:31) menegaskan bahwa secara sederhana rangkaian atau tingkatan kebijakan publik di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1). Kebijakan publik yang bersifat makro atau umum atau fundamental, yaitu:
- UUD 1945
- UU/Perpu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden, dan
- Peraturan Daerah.
2). Kebijakan Publik yang bersifat menengah atau penejlas pelaksanaan.
Kebijakan tersebut dapat berupa Peraturan Menteri, Surat Edaran Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, dan Peraturan Walikota.
Kebijakan tersebut juga dapat berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB antara Menteri, Gubernur dan Bupati dan Walikota.
3). Kebijakan publik yang bersifat mikro
Kebijakan mikro adalah kebijakan yang mengatur tentang pelaksanaan atau pelaksanaan kebijakan di atas.
Bentuk kebijakan adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pejabat publik di bawah Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota.
Demikian artikel kami tentang pengertian kebijakan publik lengkap dengan ciri, fungsi dan tahapan kebijakan publik di Indonesia.
Semoga ulasan kami dapat membantu, terutama menambah wawasan anda tentang… Terima kasih telah berkunjung.