Pengertian Keadilan Menurut Ahli, Ciri-Ciri, Jenis dan Manfaat Bersikap Adil

Keadilan adalah sikap di mana seseorang tidak memihak kecuali kebenaran dan mampu memperlakukan setiap orang secara adil sesuai dengan hak yang telah diperolehnya atau syarat kebenaran moral. Dan tidak memihak karena persahabatan, persamaan ras, kebangsaan atau agama (keyakinan).

Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa itu keadilan, berikut pendapat beberapa ahli tentang keadilan.

1). Aristoteles

Menurut Aristoteles, keadilan adalah tindakan yang terletak antara memberi terlalu banyak atau terlalu sedikit. Dalam hal ini, Aristoteles menyatakan bahwa keadilan adalah suatu kegiatan memberikan sesuatu kepada orang lain (kewajiban) sama dengan apa yang kita peroleh dari orang lain (hak).

2). Plato

Menurut Plato, keadilan adalah apa yang berada di luar kemampuan orang biasa, dimana kondisi ini hanya dapat dicapai dengan menjalankan hukum dan juga hukum yang dibuat oleh para ahli.

3). J.S Poerwadarminto

Menurut W.J.S Poerwadarminto, keadilan itu tidak memihak, artinya seimbang dan tidak boleh sewenang-wenang.

4). Notonegoro

Notonegoro berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan yang dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

5). Frans Magnis Suseno

Menurut Frans Magnis Suseno, keadilan adalah suatu keadaan antara manusia yang diperlakukan sama, sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

Ciri – Ciri Keadilan

Beberapa ciri keadilan antara lain:

1). Jujur dan demokratis dalam hidup.

2). Tulus dalam melakukan perbuatan.

3). Menghargai dan menghargai pendapat orang lain.

4). Toleran dalam menerima saran dan kritik yang membangun.

Jenis – Jenis Keadilan

Secara umum keadilan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

1). Keadilan komunikatif (Iustitia Communicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang atas suatu objek tertentu.

2). Keadilan distributif (Iustitia Distributiva) adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi hak atas subjek hak, yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan pelayanan, kebutuhan, dan keterampilan.

3). Keadilan Hukum (Iustitia Legalis) adalah keadilan menurut hukum yang objeknya adalah masyarakat yang dilindungi undang-undang untuk kepentingan bersama atau banum komune.

4). Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.

5). Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang berdasarkan bagiannya berupa kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitasnya dalam berbagai bidang kehidupan.

6). Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) adalah keadilan dengan memberikan perlindungan atau penjagaan kepada individu dari tindakan sewenang-wenang oleh pihak lain.

Jenis Keadilan menurut Aristoteles

Selain itu, Aristoteles juga mengemukakan lima jenis keadilan, yaitu:

1). Keadilan komutatif, asas keadilan komutatif menyangkut hak milik seseorang, baik yang telah dimiliki sebelumnya maupun yang diperoleh melalui jalur hukum. Definisi lain dari keadilan komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang tanpa memandang jasa yang dilakukan. Contoh keadilan komutatif adalah memperlakukan setiap orang secara adil. Tidak hanya mendapatkan haknya, tetapi juga harus menerima sanksi atau hukuman ketika mereka melakukan kesalahan. Misalnya, anggota DPR yang korupsi harus dihukum sesuai aturan yang berlaku, apapun jabatan atau jabatannya.

2). Keadilan distributif, yaitu keadilan yang menuntut setiap pihak untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya secara proporsional. Keadilan distributif meyakini bahwa konsep keadilan akan terjadi jika masing-masing pihak mendapatkan haknya secara setara.

Contoh keadilan distributif dapat dilihat dari konteks hubungan antara negara dan masyarakat. Negara harus memberikan apa yang menjadi hak warga negaranya, seperti perlindungan, fasilitas umum, rasa aman dan nyaman dan sebagainya.

1). Keadilan kodrat, yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan hukum kodrat. Misalnya, seseorang yang berperilaku baik akan menerima perlakuan yang baik pula.

2). Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang ditentukan melalui suatu kekuasaan khusus. Tujuan penetapan keadilan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan partai. Jenis peradilan ini dapat berubah, tergantung pada bentuk pemerintahan suatu negara. Misalnya, setiap warga negara diharuskan membayar biaya jalan tol untuk menggunakan fasilitas tersebut.

3). Keadilan Perbaikan.

Keadilan perbaikan/ korektif adalah keadilan yang terjadi dan perlu ditegakkan setelah seseorang mencemarkan nama baik seseorang. Dalam peradilan remedial, orang yang diadili biasanya harus mampu mengembalikan nama baik orang yang telah dicemarkan melalui permintaan maaf dan juga tindakan publikasi.

Jenis Keadilan menurut Teori Plato

Selain itu, Plato juga membagi keadilan menjadi 2 bagian, yaitu:

1). Keadilan moral adalah keadilan yang terjadi jika seseorang mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

2). Keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang dapat melakukan suatu perbuatan sesuai dengan prosedur yang diharapkan.

Manfaat Bersikap Adil

Manfaat sikap adil antara lain sebagai berikut:

1). Mencegah perpecahan, artinya jika tidak adil akan terjadi perselisihan.

2). Menyederhanakan segala urusan, artinya yang adil akan menempatkan segala sesuatu sesuai porsinya tanpa ada penyimpangan sehingga tidak ada beban yang harus dipikul.

3). Meminimalkan kecemburuan sosial, artinya dengan berperilaku adil akan mengurangi kecemburuan sosial di masyarakat, mereka akan mudah mewujudkan hak dan kewajibannya.

Demikian artikel kami tentang pengertian keadilan menurut ahli, lengkap dengan ciri-ciri, jenis dan manfaat bersikap adil.

Semoga ulasan kami dapat membantu, terutama menambah wawasan kamu mengenai keadilan. Terima kasih telah berkunjung.

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.