Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM), Macam-Macam Pelanggaran dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kajian mengenai HAM memang tak ada habisnya. Sebab masih banyak hal yang harus diperhatikan, sebab seiring perkembangan zaman semakin banyak hal yang harus diperhatikan khususnya terkait pelanggaran HAM.

Namun apakah kita sudah memahami konsep terkait pelanggaran HAM? Agar sama-sama belajar, yuk simak ulasan mengenai pengertian hak asasi manusia dan pelanggaran HAM menurut ahli, jenis pelanggaran HAM serta penegakannya di Indonesia berikut!

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Secara harfiah, hak asasi manusia bisa diartikan sebagai hak yang dimiliki tiap individu karena keberadaannya sebagai manusia.

Dimana hak-hak yang dimaksud bersumber dari pemikiran moral manusia, diperlukan untuk menjaga harkat dan martabat seorang individu sebagai manusia.

Namun secara eksplisit, hak asasi manusia bisa diartikan sebagai sesuatu yang melekat pada diri manusia. Dimana tanpanya, manusia tidak mungkin dapat hidup sebab sifatnya tidak dapat dihilangkan atau dikurangi oleh siapapun.

Maka bisa dilihat hak asasi manusia secara umum merupakan hak yang melekat pada diri semua manusia. Sehingga diakui keberadaannya tanpa membedakan ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, kekayaan dan kelahiran tanpa diskriminasi.

Untuk memahami lebih dalam tentang hak asasi manusia, berikut pengertian hak asasi manusia menurut para ahli:

1). Haar Tilar

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang sudah ada atau melekat pada diri setiap manusia dan tanpa memiliki hak tersebut setiap manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Hak ini diperoleh sejak lahir ke dunia.

2). Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang fundamental atau juga manusiawi. Prof. Koentjoro Poerbopranoto juga menjelaskan bahwa hak-hak yang dimiliki oleh masing-masing manusia ini berdasarkan kodratnya, pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan sehingga bersifat sakral.

3). John Locke

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang secara langsung diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap manusia sebagai hak kodrati.

Artinya maka tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabutnya. Hak asasi manusia merupakan hal yang fundamental atau fundamental bagi setiap kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat sakral.

4). Peter R. Baehr

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang bersifat mutlak dan juga harus dimiliki oleh setiap manusia untuk perkembangannya.

5). Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut UU No. 39 Tahun 1999

Setelah melihat beberapa pengertian hak asasi manusia menurut ahli diatas, selanjutnya mari kita masuk ke pembahasan terkait pelanggaran hak asasi manusia. Pengertian pelanggaran hak asasi manusia sendiri dapat kita lihat melalui penjelasan UU No. 39 Tahun 1999.

Jika melihat dari undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, dikatakan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparatur negara.

Baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum menentang, mengurangi, menghalangi, membatasi dan mencabut hak asasi manusia seseorang atau sekelompok orang.

Hak asasi manusia dijamin langsung oleh undang-undang, artinya tidak dapat diperoleh atau dikhawatirkan tidak dapat memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Undang-undang tersebut kini telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Dimana tetap masih menjelaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan individu atau kelompok termasuk aparatur negara, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Termasuk kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau pencabutan hak asasi manusia seseorang atau kelompok dijamin oleh undang-undang ini.

Macam – Macam Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) ada lima jenis hak asasi manusia yang dimiliki setiap individu, yaitu:

1). Hak pribadi (private security rights)

2). Hak hukum (legal protection rights)

3). Hak sipil dan politik

4). Hak subsisten (hak untuk menjamin keberadaan sumber daya untuk mendukung kehidupan)

5). Hak ekonomi, sosial dan budaya

6). Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Selanjutnya jika melihat kasus pelanggaran hak asasi manusia, dapat dikategorikan menjadi dua jenis yang akan kami jelaskan sebagai berikut:

a). Kasus-kasus pelanggaran HAM berat

  • Pembunuhan massal (genosida)
  • Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar proses hukum
  • Menyiksa
  • Penghilangan orang secara paksa
  • Perbudakan atau diskriminasi sistematis

b). Kasus-kasus khas pelanggaran HAM

  • Mengalahkan
  • Penganiayaan
  • Pencemaran nama baik
  • Mencegah orang mengekspresikan pendapat mereka
  • Mengambil nyawa orang lain.

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Setelah penjelasan singkat mengenai hak asasi manusia dan pelanggarannya, mari kita lihat penegakan hak asasi manusia di Indoensia.

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam upaya penegakan HAM di Indonesia:

1). Mengambil langkah konkrit serta sistematis dalam pengaturan hukum positif.

2). Membuat peraturan dalam bentun perundang-undangan tentang hak asasi manusia.

3). Meningkatkan apresiasi dan pembudayaan HAM di seluruh elemen masyarakat.

4). Mengatur mekanisme perlindungan hak asasi manusia yang terintegrasi.

5). Merangsang keberanian warga untuk melaporkan setiap pelanggan hak asasi manusia.

6). Meningkatkan hubungan dengan lembaga-lembaga yang menangani hak asasi manusia.

7). Mendirikan pusat studi hak asasi manusia.

8). Meningkatkan peran aktif media massa.

Demikian artikel kami mengenai pengertian hak asasi manusia dan pelanggaran HAM menurut ahli, jenis pelanggaran HAM serta penegakannya di Indoensia.

Semoga ulasan kami dapat membantu, khususnya menambah wawasan kamu mengenai hak asasi manusia. Terimakasih sudah berkunjung.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.