Pengertian Entitas Menurut KBBI dan Pengertian Entitas dari Berbagai Konsep

Ada banyak sekali makna dari kata entitas, kita bisa memahaminya sesuai dengan pembahasan yang di bahas dan di perbincangkan.

Setiap konsep memiliki makna entitas masing-masing dan berbeda-beda pula, jadi kita harus mampu membedakan kata ini dengan pokok pembahasan.

Berikut kita akan membahas mengenai entitas dari berbagai konsep dan penjelasan tentang makna entitas di setiap konsep pembahasan, yuk dipahami kembali sehingga kamu bisa update dan tidak salah menempatkan makna entitas sesuai dengan topik pembahasan.

Pengertian Entitas Menurut KBBI

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata entitas memiliki makna sesuatu satuan yang berwujud; wujud, namun walaupun demikian pemaknaan entitas pada setiap konsep justru berbeda, berikut akan kita bahas pemaknaan entitas dari berbagai konsep.

Pengertian Entitas dari Berbagai Konsep

Entitas pada setiap konsep berbeda-beda maknanya berikut adalah penjelasannya dari setiap konsep yang bisa kamu baca agar kamu tidak ketinggalan topik pembahasan jika ada yang menyebutkan entitas dalam suatu diskusi atau perbincangan.

1). Entitas dalam konsep legal/hukum

Pada konsep legal entitas memiliki makna sebagai sesuatu unit atau badan yang dapat diperlakukan sebagai individu biasa yang dapat dikenai hukum, atau melaporkan sesuatu dengan menggunakan nama unit atau badan layaknya individu biasa. Keberadaan unit atau badan ini dipastikan mendapatkan perlindungan dari hukum sebagai mana individu pada umumnya.

Dengan makna yang telah dijelaskan tadi maka suatu unit atau badan kedepannya dapat melakukan penuntutan atau klaim kepada pihak lain ataupun dituntut (oleh pihak lain) didepan pengadilan dengan mengatas namakan namanya sendiri dan menjalankan kegiatan sehari-hari seperti mana layaknya individu.

2). Entitas dalam konsep akuntansi

Dalam konsep akuntansi, pengertian entitas merupakan suatu unit usaha atau kesatuan akuntansi (keuangan), makna entitas disini adalah bahwa setiap unit yang melaporkan suatu laporan keuangan merupakan suatu entitas.

Jadi setiap unit dalam setiap kesatuan akuntansi akan dianggap berdiri sendiri dan berbeda dari pihak lainnya yang memiliki kepentingan dengan unit yang lain. sehingga dalam menjalankan kegiatan akuntansi setiap entitas hanya memiliki satu fokus pekerjaan saja sesuai bidangnya.

Contoh entitas dari konsep akuntansi yaitu pemilik, kreditur, karyawan, pemasok dan pelanggan yang merupakan bentuk pemisahan dari setiap fokus dan tanggung jawab dalam perusahaan.

3). Entitas dalam konsep bisnis

Dalam konsep bisnis entitas merupakan pengelompokkan atas suatu badan usaha baik dari segi kepemilikan modal, pengelolaan perusahaan dan jenis usaha tersebut bergerak pada bidangnya.

a. Perseorangan (Proprietorship)

Perusahaan Perseorangan merupakan perusahaan yang kepemilikannya hanya dimiliki oleh satu pribadi tanpa ada campur tangan orang lain dalam mengelola usahanya.

Sehingga, satu orang tersebut bertanggung jawab secara penuh atas kendali perusahaan beserta masa depan perusahaan secara sendiri tanpa campur tangan orang lain.

Jadi, apabila perusahaan mengalami keuntungan, maka satu orang tersebut yang menikmatinya, begitu pula bila terjadi kerugian maka satu orang sendiri yang akan merasakannya sendirian. Contoh:

  • Bengkel Motor,
  • Tempat Loundry,
  • Warung Makan,
  • Dll.

b. Perseketuan (Partnership)

Perusahaan Persektuan merupakan perusahaan yang kepemilikannya dimiliki oleh dua orang atau lebih sebagai pemodal dan pengelola perusahaan.

Yang artinya, dua orang atau lebih tersebut yang bertanggung jawab atas  masa depan perusahaan mereka dan yang memberikan keputusan juga harus berdasarkan kesepakatan dua orang atau lebih.

Jadi, apabila perusahaan mengalami keuntungan, maka besaran jumlah keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan di awal pembentukan, begitu pula apabila mengalami kerugian. Contoh:

  • Firma : Firma Bangun Jaya, Firma Indo Eternity, dll.
  • Komanditer (CV) : CV. Purnama Jaya Persada, CV. Herry Jaya Utama, dll.

c. Perseroan Terbatas (Corporation)

Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) merupakan perusahaan yang kepemilikannya dimiliki oleh banyak orang tergantung jumlah kepemilikan saham.

Dapat dikatakan bahwa pemegang saham perusahaan tersebut memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan tergantung dengan jumlah kepemilikan saham dan mendapat persetujuan dari 2/3 peserta rapat pada rapat umum pemegang saham. Jadi, apabila untung, maka jumlah kentungannya di bagikan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.

Dalam Perseroan Terbatas ini terbagi atas 3 susunan organisasi, yaitu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), yang memiliki kekuasaan tertinggi; Direksi, yang bertanggung jawab penuh atas kepengurusan perusahaan; dan Dewan Komisaris, yang bertugas melakukan pengawasn terhadap jalannya perusahaan. Contoh :

  • Gudang Garam Tbk,
  • Indomart Tbk,
  • Tokopedia Tbk,
  • Dll.

d. Koperasi

Koperasi merupakan organisasi yang dibentuk dan dimiliki oleh sekolompok orang. Lembaga ini dijalankan oleh dan untuk kelompok/anggota koperasi tersebut. Dan tujuan pembentukan koperasi ini, untuk dapat menyejahterkah anggotanya. Contoh:

  • KSP Citra Abadi,
  • Ksu Niaga,
  • Koperindo,
  • Dll.

Demikian ulasan kami mengenai pengertian entitas, dan pemahaman entitas dari berbagai konsep yang ada.

Semoga ulasan kami membantu, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait hubungan dengan entitas. Terimakasih ya sudah berkunjung.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.