Pengertian Akuisisi Menurut Ahli, Klasifikasi, Manfaat, Keuntuntungan dan Kerugian Akuisisi

Akuisisi suatu perusahaan dalam dunia bisnis dapat terjadi kapan saja, adalah hal yang cukup lumrah kita dengar.

Misalnya apa alasan yang sering dikemukakan ketika suatu perusahaan melakukan merger dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi?

Tak lain karena dengan akuisisi tersebut, perusahaan mampu mencapai pertumbuhan yang lebih cepat daripada harus membangun unit bisnis sendiri.

Lengkapnya mari kita bahas pengertian akuisisi menurut ahli, manfaat dan jenis-jenis akuisisi.

Pengertian Akuisisi Menurut Ahli

Berikut dibawah ini pengertian akuisisi menurut para ahli, antara lain sebagai berikut.

1). PSAK No.2 paragraf 08 tahun 1999

Jika membuka PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.2 paragraf 08, kita akan menemukan pengertian akuisisi sebagai kombinasi bisnis. Dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi, memperoleh kendali atas kekayaan bersih dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree). Dilakukan dengan menyediakan aset tertentu, mengakui kewajiban atau menerbitkan saham.

2). Charles A. Scharf

Menurut Charles A. Scharf, akuisisi adalah transaksi dimana pembeli memperoleh sebagian atau seluruh aset atau usaha penjual (perusahaan). Bisa juga seluruh atau sebagian saham/surat berharga lainnya dari penjual. Dimana transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan penjual.

3). Summer N. Levine

Summer N. Levine memberikan pendapat terkait pengertian akuisisi adalah suatu transaksi yang terjadi antara dua pihak. Dimana pembeli pada akhirnya memperoleh dan menjadi pemilik sebagian besar atau seluruh kekayaan penjual.

4). Made Sudana (2011)

Akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan dimana perusahaan yang mengakuisisi membeli sebagian saham dari perusahaan yang diakuisisi. Sehingga kendali manajemen atas perusahaan yang diakuisisi berpindah ke perusahaan yang diakuisisi. Sedangkan kedua perusahaan tersebut masing-masing terus beroperasi sebagai badan hukum yang independen.

5). Brealey, Myers dan Marcus (1999)

Menurut Brealey, Myers dan Marcus pengertian akuisisi adalah pengambilalihan suatu perusahaan. Dilakukan dengan cara membeli saham atau aset perusahaan yang dibeli tetap.

6). Michael A. Hitt

Michael A. Hitt akuisisi adalah mengakuisisi atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham perusahaan target.

7). S Sudarsanan

Akuisisi terjadi dimana satu perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain. Tepatnya ketika pemegang saham perusahaan lain tunduk pada akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.

8). Marcell Go

Akuisisi sering juga disebut sebagai peran investasi modal. Akuisisi adalah kepemilikan sebagian saham anak perusahaan, melalui pembelian hak suara anak perusahaan. Terhitung dalam jumlah yang material (lebih dari 50%).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, akuisisi dapat disimpulkan sebagai pengambilalihan kepemilikan suatu perseroan oleh perseroan lain yang dilakukan dengan cara membeli sebagian atau seluruh saham perseroan.

Dimana perseroan yang diambil alih itu tetap mempunyai undang-undang tersendiri dengan tujuan pertumbuhan bisnis.

Klasifikasi Akuisisi

Ada beberapa klasifikasi akusisi bagi suatu perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain. Adapun penjelasan masing-masing akusisi tersebut adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek Perolehan

Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek Perolehan, klasifikasi akuisisi dibagi menjadi.

1). Penggabungan atau Konsolidasi

Istilah merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua atau lebih perusahaan. Hingga kemudian hanya nama salah satu perusahaan yang bergabung yang tersisa.

Sedangkan konsolidasi menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan perusahaan hasil penggabungan menghilang, maka muncul nama baru dari perusahaan gabungan tersebut.

2). Akuisisi Saham

Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah dengan membeli saham perusahaan itu. Baik dibeli secara tunai, atau menggantinya dengan surat berharga lain (saham atau obligasi).

3). Akuisisi Aset

Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan cara membeli aset perusahaan tersebut.

Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi jika terjadi akuisisi saham. Akuisisi aset dilakukan dengan mengalihkan hak kepemilikan atas aset yang dibeli.

Berdasarkan Hubungannya dengan Jenis Usaha

Berdasarkan hubungannya dengan jenis usaha, klasifikasi akuisisi dibagi menjadi.

1). Akuisisi Horisontal

Akuisisi horizontal adalah akuisisi yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap perusahaan sasaran yang memiliki bidang usaha yang sama.

Sehingga menjadi pesaing usaha, baik pesaing yang menghasilkan produk yang sama maupun wilayah pemasaran yang sama. Tujuan akuisisi ini adalah untuk meningkatkan pangsa pasar atau membunuh pesaing.

2). Akuisisi Vertical

Akuisisi vertikal adalah akuisisi yang dilakukan antara perusahaan dengan perusahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi yang sama.

Yakni perusahaan yang bergerak di bidang produksi dari hulu hingga hilir. Tujuan akuisisi ini adalah untuk memperoleh kepastian pasokan dan penjualan barang.

3). Akuisisi Konglomerat

Akuisisi konglomerat adalah akuisisi suatu perusahaan yang tidak terkait dengan perusahaan lain baik secara horizontal maupun vertikal.

Tujuan dari akuisisi ini adalah agar perusahaan yang diakuisisi dapat mendukung perusahaan yang diakuisisi secara keseluruhan dan untuk memperkuat kondisi portofolio grup perusahaan.

Dari sudut pandang akuntansi, jika dua atau lebih badan usaha secara bersama-sama diselenggarakan atau digabungkan. Dilakukan dengan tujuan untuk melanjutkan usaha sebelumnya, ini dapat dikatakan sebagai bentuk akuisisi.

Akibat dari penggabungan tersebut, prosedur pencatatan akuntansi terdiri dari dua macam metode, yaitu metode pembelian (by purchase) dan metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest).

Berdasarkan Hubungannya dengan Transaksi

Berdasarkan Hubungannya dengan Transaksi, klasifikasi akuisisi dibagi menjadi.

1). Akuisisi Saham

Akuisisi saham adalah pengambilalihan saham perusahaan target oleh perusahaan pengakuisisi. Hal ini mengakibatkan penguasaan mayoritas saham perusahaan target oleh perusahaan yang melakukan akuisisi dan dapat mengakibatkan pengendalian manajemen dan juga jalannya perusahaan.

2). Akuisisi Aset

Akuisisi aset adalah pengambilalihan seluruh atau sebagian besar aset dan kewajiban perusahaan target oleh perusahaan pengakuisisi. Dilakukan dengan atau tanpa mengambil alih seluruh kewajiban perusahaan target kepada pihak ketiga.

3). Akuisisi Kombinasi

Akuisisi kombinasi adalah kombinasi dari akuisisi saham dan akuisisi aset.

4). Akuisisi Kegiatan Usaha

Akuisisi kegiatan usaha adalah pengambilalihan kegiatan usaha tertentu dari perusahaan sasaran seperti peralatan produksi. Termasuk hak kekayaan intelektual dan jaringan usaha oleh perusahaan pengakuisisi.

Berdasarkan Motivasi Akuisisi

Berdasarkan Motivasi Akuisisi, klasifikasi akuisisi dibagi menjadi.

1). Akuisisi Strategis

Akuisisi strategis adalah akuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan. Seperti meningkatkan sinergi jangkar, meminimalkan risiko, memperluas pangsa pasar dan meningkatkan efisiensi.

2). Akuisisi Keuangan

Akuisisi keuangan adalah akuisisi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial dalam waktu sesingkat mungkin.

Manfaat Akuisisi

Menurut Shapiro (1991:933) dalam Christina (2003:12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut:

1). Meningkatkan laju pertumbuhan lebih cepat dalam bisnis saat ini daripada melakukan pertumbuhan secara internal.

2). Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha untuk menggabungkan kekuatan pasar dan membatasi persaingan.

3). Memasuki pasar penjualan dan pemasaran baru yang tidak dapat ditembus.

4). Memberikan keterampilan manajerial, yaitu adanya pendampingan manajerial dalam mengelola kekayaan badan usaha.

Keuntungan dan Kerugian Akuisisi

Berikut dibawah ini keuntungan dan kerugian akuisisi, antara lain sebagai berikut.

Keuntungan Akuisisi

1). Akuisisi saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan pemungutan suara sehingga pemegang saham tidak menyukai tawaran perusahaan penawar. Mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjualnya kepada perusahaan penawar.

2). Dalam akuisisi saham, perusahaan pembeli dapat berhubungan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli. Dengan melakukan penawaran tender sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.

3). Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan. Akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambil alihan perusahaan musuh.

4). Akuisisi aset membutuhkan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham.

Kekurangan Akuisisi

1). Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak setuju dengan pengambilalihan, akuisisi akan dibatalkan. Secara umum, anggaran dasar perusahaan menentukan setidaknya dua pertiga dari suara persetujuan akuisisi untuk akuisisi berlangsung.

2). Jika perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli, terjadi merger.

3). Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus dibatalkan secara hukum, sehingga menimbulkan biaya hukum yang tinggi.

Demikian artikel kami mengenai pengertian akuisisi menurut ahli, klasifikasi, manfaat, keuntuntungan dan kerugian akuisisi.

Semoga ulasan kami dapat membantu, khususnya menambah wawasan kamu mengenai akuisisi. Terimakasih sudah berkunjung.

Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.