Pecat 109 Tenaga Medis Honorer, Bupati: Tuntutan Semuanya Dipenuhi, Eh Kabur Saat Pasien Corona Tiba

Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, angkat bicara soal pemecatan 109 tenaga kesehatan honorer yang ada di RSUD Ogan Ilir. Ia mengatakan, mengambil keputusan tersebut karena mereka dianggap tidak menjalankan tugas.

Saat diwawancarai Kamis (21/5/2020), ia mengaku seluruh tuntutan yang diajukan oleh honorer tersebut sudah ada seluruhnya, mulai dari intensif, rumah singgah, hingga Alat Pelindung Diri (APD).

“Menuntut minta insentif, insentif sudah ada. Minta sediakan rumah singgah, sudah ada. Ada 34 ruangan, ada kasur, ada AC sudah siap. Bilang APD minim, tidak standar. APD ribuan ada, silahkan cek. APD, masker kacamata, boot sarung tangan. Kalau dalam militer, mereka itu desersi ya. Apa yang mereka tuntut, itu kan mengada-ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika tuntutan itu sudah ada, bukan sudah dipenuhi. Apalagi soal intensif, ia menegaskan jika para honorer tenaga kesehatan itu belum bekerja menangani Covid-19 ini.

“Insentif sudah ada, mereka kerja juga belum. Baru datang pasien Corona, udah bubar. Bagaimana itu,” ungkapnya.

Dirinya juga tidak takut dengan berkurangnya 109 tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut.

Sebab pada dasarnya, tenaga kesehatan yang tersisa sudah cukup untuk menangani 3 pasien Covid-19, yang saat ini berada di RSUD Ogan Ilir.

“Ya ga usah masuk lagi lah, kita cari yang baru. Dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat, tidak mengganggu aktivitas rumah sakit. Ada 400an kalau ga salah,” ucapnya.

Apalagi, lanjutnya ia mengarahkan kepada pasien bukan Covid-19 agar berobat di beberapa rumah sakit terdekat. Seperti RS Ar Royan, atau Puskesmas masing-masing.

“Saya tidak ingin masyarakat yang berobat d RSUD Senai nanti terpapar kena Covid-19 ini. Kita berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai Covid-19 ini,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat. Mereka dipecat berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Keputusan itu diakuinya diambil setelah pertimbangan dan tidak serta merta. Sehingga ia mengakui keputusan itu diambil olehnya, bukan Direktur RSUD Ogan Ilir.

“Saya ambil keputusan ga serta merta. Saya tanya, saya rapatkan. Saya yang memutuskan memberhentikan itu. Bukan Direktur Rumah Sakit, tapi Bupati,” jelasnya.

sumber: SRIPOKU.COM

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.