Nekat Buat Konten Asusila di Bandara Demi Fans Berbayar, Ini Ganjaran Berat yang Bakal Diterima Siskaeee

“Hari ini tanggal 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya yang kejadianya di bandara YIA Kulon Progo,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Namun saat pemeriksaan, diketahui bahwa Siskaee diketahui dan mengaku dirinya sudah berulang kali membuat konten serupa.

“Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA,” ungkap , Minggu (5/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Polisi juga menjelaskan bahwa Siskaeee diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacaranya.

Pihaknya menjelaskan akan menjerat siskaeee dengan pasal berlapis yang di antaranya adalah UU ITE dan UU Pornografi.

Untuk UU Pornografi ia akan diancam minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Dikecam Pemda Yogya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menanggapi serius adanya video asusila di wilayahnya.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.