Merasa Faktanya Diputar Balik, Pihak PT I Am Geprek Bensu ungkap Status Kerja Sama dengan Jordi Onsu

Dalam konfernsi pers, Jordi Onsu membantah bahwa ia telah bekerja di PT I Am geprek Benny Sujono sebagai Manager Operasional.

Jordi Onsu mengungkapkan bahwa ia bersama dua owner I Am Geprek Bensu sudah sepakat membuat usaha kuliner bernama PT Makan Sampai Kenyang.

Kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono, Eddie Kusuma menanggapi bantahan Jordi Onsu terkait mendirikan usaha perseroan dalam bentuk PT Makan Sampai Kenyang.

“Itu wacana, konsep membangun itu. Sebenarnya tidak relevan dibicarakan,” ujar Eddie dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH Infotainment pada 15 Juni 2020.

Eddie telah bertanya kepada kliennya, Stefani Livinus soal pendirian PT Makan Sampai Kenyang yang belum teralisasi hingga saat ini.

“Memang ada, ada konsep rencana membangun makanan yang namanya all you can eat dicerna dalam bahasa Indonesia, tapi belum sempat dijadikan dalam satu akta PT,” ujar Eddie.

Belum sempat usaha tersebut didirikan, Eddie menyebut bahwa Jordi telah keluar dari I Am Geprek Bensu.

Eddie menuding bahwa Jordi Onsu telah memutar balikan fakta, klarifikasi yang dilontarkan Jordi bahkan membuat pihak Benny Sujono terkejut.

“Jangan putar balikan fakta lah, saya aneh sama yang begitu, saya kaget kok. Pada masyarakat saya minta hati-hati dalam memberi komentar, semua masalah ini ada jalan hukumnya,” ujar Eddie Kusuma.

Dalam konferensi pers di MOP Channel pada 14 Juni 2020 lalu, Jordi menyebut bahwa ia telah bekerja sama dengan dua sahabatnya yakni Yangcent dan Stefani Livinus soal pendirian usaha pada 2017 lalu.

Jordi menegaskan ia tidak pernah melamar sebagai manajer operasional, ia mengaku sebagai salah satu pengurus I Am geprek Bensu di bawah PT Makan Sampai Kenjang.

“Perlu digarisbawahi bahwa para pihak adalah pemilik, pengurus, pengelola, dengan merek dagang yang diberi nama I Am Geprek Bensu. Ada Yangcent, Evan Jordi Onsu, dan Stefani Livinus. Ini bukan melawan hanya meluruskan,” papar Jordi.

Sengketa nama brand ‘Bensu’ antara ‘Geprek Bensu’ dan ‘I Am Geprek Bensu’ bermula setelah putusan Mahkamah Agung keluar, berisi penolakan kasasi gugatan kepemilikan nama ‘Bensu’ yang dilayangkan Ruben Onsu.

sumber: pikiran-rakyat.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.