MasyaAllah! Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan ini Nekat Simpan 7 Janin dalam Kotak Makan, Hasil Aborsi Sejak 2012: Isinya Rambut!

Berdasarkan keterangan sementara, aborsi ini dilakukan pelaku pertama kali pada tahun 2012 silam.

“Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin,” kata Budhi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

“Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang.”

“Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya,” jelasnya.

Mengutip TribunMakassar.com, hubungan gelap sepasang kekasih ini berlangsung selama 10 tahun terakhir.

“Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah.”

“Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan,” katanya, Rabu.

Kronologi

Pada Sabtu (4/6/2022), 7 janin ditemukan di sebuah kamar kos oleh pemilik kontrakan yang bernama Nulfah Anugrahwaty (35) pada Sabtu (4/6/2022).

Mulanya, Ulfa pun bersihkan kamar yang ditinggal salah satu penghuni perempuan yang berinisial NM.

  • Halaman:
  • 1
  • 2
  • 3

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.