Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab, telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

Saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021), pihak keluarga Bakrie tinggal menunggu hasil asesmen dari kepolisian.

“Dan dalam hal ini kami juga sudah menyampaikan permohonan untuk rehabilitasi InshaAllah dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi,” kata Waode.

Pihak keluarga menekankan bahwa Ardi dan Nia adalah korban dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Keduanya membutuhkan pengobatan dan rehabilitasi agar bisa terlepas dari jerat narkoba.

“Ingat ya bahwa ini korban, harus diberikan pengobatan medis. dan ini tentunya ada treatment-treatment sehingga beliau bisa berdua korban-korban bisa kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Dalam penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya ZN ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sementara Ardi Bakrie datang dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00, setelah mendapat telepon dari Nia Ramadhani.

sumber: kompas.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.