Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan, Libatkan 14 Motor dan 6 Kendaraan Roda Empat

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi.

Kecelakaan tersebut terekam CCTV dan videonya ramai bereda di masyarakat.

Dalam rekaman CCTV yang berdurasi 41 detik itu, menunjukkan situasi lalu lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pukul 06.19.

Saat itu, arus lalu lintas kendaraan cukup padat.

Pada detik ke-20 dalam video tersebut, truk jenis fuso berkelok-kelok menghindari pengendara dari turunan Muara Rapak.

Beberapa saat kemudian, truk tersebut menabrak kendaraan yang tengah menunggu traffic light.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutedjo saat berbicara di Kompas Tv mengatakan, truk tonton tersebut mengangkut kapur pembersih air seberat 20 ton.

Hasil pemeriksaan awal, diduga truk mengalami rem blong.

“Dia sudah menurunkan kecepatan gigi dengan menggunakan engine brake, tetapi kendaraan tetap meluncu dan menabrak kendaraan yang mengantri di lampu merah,” terang Yusuf.

Data sementara, korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini sebanyak 5 orang.

Sementara luka berat ada sebanyak 13 orang, dan 1 orang mengalami kritis.

Untuk kendaraan yang terlibat, roda empat ada 6 unit, sedangkan roda dua ada 14 unit yang menjadi korban.

Kompas.com melaporkan, mulanya truk tronton tersebut bergerak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Truk bernomor polisi KT-8534-AJ itu, dikendarai Muhammad Ali (48).

Dia beranjak dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, KM 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi porsneling dari empat ke tiga.

Namun, sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk mendadak blong alias tak berfungsi.

Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.

Sering Terjadi

Kecelakaan di tempat tersebut bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.

Pihak Pemkot Balikpapan sebetulnya sudah mengeluarkan aturan penggunaan jalan di kawasan tersebut.

“Di jalan tersebut itu ada peraturan wali kota balikpapan, untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 06.00 sampai 21.00.”

“Kejadian ini memang murni dilakukan oleh pengemudi truknya, karna dia ingin cepat sampai di tempat tujuan. Seharusnya dia memutar dan tidak boleh melewati jalan tersebut,” terang Kombers Yusuf.

Sementara itu, seperti dilaporkan TribunKaltim.co, seorang warga Balikpapan menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.

“Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada. Tapi sering dilanggar,” ujar warga Eko.

“Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?” tuturnya.

Boleh jadi banyak warga yang mengeluhkan dan menyayangkan kejadian ini.

sumber: Tribunnews.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.