Kini Kena Batunya Gara-gara Berseteru dengan Uya Kuya dan Dewi Perssik, Denise Chariesta Kini Dilaporkan ke KPI: Dia Pemicu Kegaduhan!

Denise Chariesta kini tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, baru-baru ini selebgram tersebut diketahui berseteru dengan sejumlah artis.

Dari Dewi Perssik hingga keluarga Uya Kuya, Denise Chariesta bak tak gentar menuai masalah dengan artis papan atas.

Belum selesai masalahnya dengan Uya Kuya dan Dewi Perssik, kini Denise Chariesta menyindir komedian Sule.

Tingkah konyol yang dilakukan Denise Chariesta ini jelas bikin orang geram.

Belum lagi tutur kata Denise Chariesta saat menyindir para musuhnya dinilai sudah kelewat batas.

Baru-baru ini, Tiara Marleen didampingi kuasa hukumnya melaporkan perangai Denise Chariesta alias Denise Cadel ke KPI.

Hal itu diungkap Tiara Marleen melalui kanal youTube Starstory, Sabtu (19/6/2021).

Disebutkan Tiara Marleen jika apa yang ia lakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap teman seniman.

“Kita datang itu atas nama aliansi peduli seniman indonesia,ini ada perwakilan dari teman-teman seniman,” ungkap Acong Latif.

Selain Tiara Marleen ada juga mahasiswa dan juga seniman jalanan yang protes dengan perangai Denise Chariesta.

“Karena seringnya Denise diundang di acara tv, sehingga memicu konflik dan permusuhan, seperti misal dengan Uya Kuya, Dewi Persik terus Tiara Marlee,” tambahnya.

“Dan pemicu kegaduhan sehingga meminta KPI menerbitkan, atau pelarangan-pelarangan terhadap stasiun tv,mengundang Denise lagi,” jawab Acong.

Setiap stasiun televisi tidak boleh lagi mengundang Denise Chariesta.

Diminta oleh Acong Latif untuk KPI menindak tegas Denise Chariesta karena KPI dinilai payung dari penyiaran.

Acong Latif menilai dalam setiap tayangan Denise Chariesta tidak memiliki etika yang baik.

Sesuai dengan aturan pedoman penyiaran harus mengangkat nilai etika dan kesopanan.

Belakangan ucapan tidak sopan dari Denise Chariesta membuat banyak orang menjadi tersinggung.

Diatur dalam undang-undang penyiaran selain mengedepankan kesopanan harus ada juga edukasi.

Kata Acong Latif pasal 36 undang-undang penyiaran indonesia.

Menurutnya yang mengundang Denise Chariesta di layar televisi sudah tidak ada edukasinya.

Untuk hal tersebut dilakukan pelaporan ke KPI untuk meneruskan cita-cita dari undang-undang agar seniman-seniman bermoral.

Akibat tingkah laku Denise Chariesta, Acong Latif mengkhawatirkan seniman luar yang melihat Denise Chariesta.

Pengaduan tersebut akan diberitahu ke pimpinan KPI lalu suratnya akan dikirim ke pihak Acong latif sebagai kuasa hukum.(*)

sumber: wiken.grid.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.