Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi

Jemaah haji Indonesia yang mendapatkan musibah meninggal dunia saat menjalani ibadah haji, maka jenazahnya tidak bisa dibawa kembali ke Tanag Air. Kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang?

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Ahmad Abdullah menyatakan ada seorang jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi.

Nama jamaah haji yang meninggal dunia atas nama Suharti Rahmat Ali bin Haji Rahmat (64) asal embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 1).

Suharti meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di poliklinik Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.

Ia dirawat setelah merasakan sakit setelah melewati proses imigrasi dan pemindaian barang bawaan. Beberapa saat kemudian, Suharti dikabarkan meninggal dunia.

Sementara itu jemaah haji yang meninggal dunia bernama Muslim (52) asal kloter 1 Embarkasi Aceh (BTJ 1) serta Ketua Regu dari Kabupaten Pidi Jaya meninggal 15 menit sebelum pesawat mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dr Enny Nuryanti menyatakan bahwa kondisi Muslim saat di embarkasi dan pesawat masih stabil.

Namun satu jam sebelum pesawat mendarat, Muslim mengeluh pusing, muntah dan mengalami nyeri pada ulu hati. Pihak dokter menyatakan penyebab wafatnya Muslim karena serangan jantung atau Acute Coronary Syndrome.

Hingga kini tercatat ada empat jamaah haji asal Indonesia yang wafat di Arab Saudi antara lain: Muslim (BTJ 1), Bangun Lubis Wahid (PDG 4), Suharti Rahmat Ali bin Haji Rahmat (JKG 1) dan Bawuk Karso Samirun (SUB 4).

  • Halaman:
  • 1
  • 2

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.