Keadaan Balik Memihak Haters, Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara, Bumerangnya Ternyata Ucapan Umi Kalsum

Konflik antara Ayu Ting Ting dan hatersnya, Kartika Damayanti (KD) masih terus bergulir.

Ayu Ting Ting diketahui telah resmi laporkan KD ke pihak kepolisian.

Meski mengaku memaafkan perbuatan sang haters, Ayu Ting Ting tetap ingin proses hukum berlanjut.

Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting diketahui sampai bertandang ke Bojonegoro, Jawa Timur untuk membekuk sang haters.

Namun sayang, saat dihampiri ke rumah orang tuanya, sang haters rupanya tak berada di Indonesia.

Demi membekuk sang hater, Umi Kalsum diketahui sampai mengancam KD.

Kini, ancaman Umi Kalsum berbalik menyerangnya bak senjata makan tuan.

Pihak keluarga KD dikabarkan bakal melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.

Ya, melansir YouTube KH Entertaiment 3 Agustus 2021 lalu, Umi Kalsum memang lempar ancaman pada KD.

Dalam ancamannya, Umi Kalsum berniat bakal tahan orang tua KD sebagai jaminan.

Aksi ini dilakukan Umi Kalsum agar KD mau pulang dan menyerahkan diri.

“Kita kalau misalnya bisa, hukumnya ada buat menjarain orang tuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya,” ujar Umi Kalsum.

Tak disangka, ancaman Umi Kalsum ini benar-benar berubah jadi bumerang.

Kondisi pun kini berbalik memihak haters KD dan mengancam orang tua Ayu Ting Ting.

Dikutip dari Hot Issue di YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021) pihak KD bakal melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.

Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo sebut pihaknya akan melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak atau dugaan aksi penistaan, pelecehan dan intimidasi.

“Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” imbuhnya.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum diduga telah melakukan ancaman pada keluarga KD yang tak terlibat perseteruan.

Ancaman dari ornag tua Ayu Ting Ting ini diduga telah membuat keluarga kliennya syok.

“Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”

“Maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan,” kata Bambang Wahyu Widodo.

“Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali,” sambungnya.

Atas ancaman ini, orang tua Ayu Ting Ting bakal dilaporkan melakukan pelanggaran Pasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.

(*)

sumber: sosok.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.