Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang, HP Suami Disita Polisi, Istri Muda Yosef Diperiksa 10 Jam

Pihak kepolisian masih bekerja keras untuk mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak di bagasi mobil.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Ratu Mustika (23).

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di rumah mereka pada Rabu (18/8/2021).

Adapun lokasinya berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ada kabar terbaru terkait penyelidikan kasus tewasnya ibu dan anak itu.

Mengutip dari Tribun Jabar, Polres Subang menyita ponsel milik suami Tuti, Yosef.

Ponsel itu disita polisi sebagai bagian dari mendukukng terungkapnya kasus ini.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

“Yang pasti Pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian Ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu,” kata Rohman saat dihubungi via telepon, Selasa (24/8/2021).

Yosef pun masih berstatus sebaga saksi dalam kasus ini.

Menurut Rohman, klien-nya telah memenuhi tiga panggilan polisi.

“Pak Yosef cerita bahwa dia sangat terpukul dan tak menyangka anak dan istrinya berakhir seperti ini.”

“Makanya dia benar-benar akan kooperatif mengungkap kasus ini,” sambungnya.

Rohman memastikan, tidak ada masalah antara Yosef dengan anak dan istrinya.

“Yang jelas Pak Yosef tidak ada masalah apapun.”

“Bahkan sebelum ketemu istri muda minta uang ke anaknya Amel dan diberi ongkos bensin sepeda motor kaena beliau tidak bisa mengendarai mobil.”

“Uang Rp 20 ribunya pun masih disimpan oleh Pak Yosef,” paparnya.

Hingga saat ini, Polres Subang belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Selain Yosef, istri mudanya, berinisial M juga telah diperiksa polisi sebagai saksi.

Diketahui, saat kejadian Yosef mengaku tidak berada di lokasi karena sedang berada di rumah istri mudanya.

M diperiksa selama 10 jam. Selan M, dua anaknya juga turut diperiksa.

“Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 WIB hingga 21.00 WIB,” kata Robert Marpaung, penasihat hukum M saat dihubungi Tribun Jabar via telepon, Selasa.

M diperiksa seputar keberadaannya pada Rabu (18/8/2021) atau Selasa (17/8/2021).

“Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana.”

“Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti.”

“Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana,” ungkap Robert.

Robert mengatakan, berdasarkan keterangan M, hubungan antara M dan Tuti harmonis.

“Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah.”

“Karena pernikahan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja,” jelasnya.

Sementara hal berbeda diurai Lilis Sulastri (56), yang merupakan kakak Tuti.

Menurut Lilis, hubungan Tuti dengan suaminya, Yosef tidak harmonis sejak Amalia masih berusia 4 tahun.

“Memang gak harmonis sama sekali kalau adik saya sama suaminya Yosef itu.”

“Malah dari Amalia masih kecil juga udah gak harmonis,” kata Lilis saat ditemui Tribun Jabar di kediamannya, Selasa.

Lilis menuturkan, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosef jarang berada di rumah kediaman Tuti dan Amalia.

“Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri,” terangnya.

sumber: tribunnews.com

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.