Istri Tewas di Tangan Suami Usai Pesta Miras Oplosan, Maradona: Istri Menolak Dicerai

Pesta minuman keras (miras) bersama pasangan suami istri ini dengan berakhir tragis, sang istri tewas di tangan suami

Suami yang juga pelaku berinisial SS (20) menghabisi nyawa istrinya sendiri yaitu NF (17) dengan cara mencekik leher NF setelah keduanya sempat menenggak minuman keras bersama.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng yang dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2020) mengungkapkan, sebelum menghabisi nyawa istrinya, pelaku dan korban yang pasangan suami istri ini, sempat menenggak minuman keras oplosan bareng di kamar tempat karyawan pabrik tahu, di Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler.

Dari keterangan saksi-saksi, menurut Maradona, pada Selasa (21/07/2020) pagi, pelaku sempat meminjam motor kepada temannya untuk pergi ke Kecamatan Samarang.

Malam harinya, saksi-saksi melihat, pelaku pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk. Tidak lama kemudian, pelaku dan istrinya pun kembali meminjam motor kepada temannya.

“15 menit kemudian, mereka datang lagi (pelaku dan istrinya), terlihat oleh saksi membawa minuman keras yang dikemas dalam botol bening. Lalu mereka masuk ke mess pabrik tahu tak jauh dari rumah mereka,” katanya.

Ditempat tersebut, pasangan suami istri itu diketahui menikmati minuman keras oplosan bareng dengan dicampur dengan minuman energi.

Setengah jam kemudian, menurut Maradona, dari dalam kamar tempat mereka minum, terdengar suara keributan, hingga terdengar suara korban menangis.

“Dari keterangan saksi-saksi, pelaku yang bekerja sebagai buruh, meminta cerai pada korban.

Tapi korban tidak mau diceraikan, korban saat itu berusaha memeluk pelaku, tapi pelaku mendorong korban dan emosi hingga mencekik leher korban,” katanya.

Tidak lama kemudian, salah seorang saksi yang masuk ke dalam mess tersebut, melihat kondisi korban sudah tergeletak dengan mata melotot.

Melihat hal tersebut, korban pun akhirnya dibawa ke Puskesmas Tarogong sekitar pukul 23.30.

“Korban dinyatakan meninggal dunia Rabu (22/07/2020) dinihari, pukul 00.30 oleh pihak Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dicek jantung, tensi dan denyut nadi,” katanya.

Maradona menuturkan, pihaknya telah mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Garut. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan dari tempat kejadian yaitu pakaian korban dan dua botol plastic bekas miras.

“Olah TKP sudah kita lakukan, jenazah korban sudah diotopsi, barang bukti sudah kita amankan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Korban dikenal baik

Dihubungi terpisah, Iwan Ridwan Kepala Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi tempat korban tinggal, mengungkapkan banyak warganya tidak percaya korban meninggal usai minum minuman keras oplosan dengan suaminya.

Karena, selama ini menurut Iwan korban dikenal sebagai orang yang berprilaku sopan dan baik.

“Banyak warga yang merasa heran dan tak percaya begitu dengar kabar korban dianiaya setelah mabuk bareng suaminya,” katanya.

Menurut Iwan, lokasi kejadian perkara memang tidak masuk wilayah desanya.

Namun, berbatasan dengan desanya. Korban yang tinggal di wilayah desanya bersama orangtuanya dan sehari-hari bekerja di pabrik kecap yang ada di desanya.(*)

sumber: posbelitung.co

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.