Istri Cantik Pak Haji Ini Tertangkap Basah Sedang Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya

Perselingkuhan bisa terjadi pada siapa saja. Termasuk kepada pasangan yang kerap berbicara soal agama.

Di Makassar, Pak Haji Ambo kaget bukan kepalang ketika menangkap basah istri cantiknya sedang berduaan dengan selingkuhannya.

Di kamar kos yang disewanya itu, sang istri yang biasa berhijab dan bicara agama di media sosial, kedapatan tanpa mengenakan sehelai benang pun.

Tak ayal, Pak Haji, yang dikenal sebagai pengusaha warung kopi, tempat pijat refleksi kesehatan dan wahana biliar, tak berpikir lama untuk menceraikan istrinya, AH, yang baru berusia 26 tahun.

Pak Haji ingin menutup kisah mahligai perkawinan yang sempat dirajut selama tiga tahun. Dede Arwinsyah, kuasa hukum Pak Haji ini yang dikonfirmasi Rabu, (9/9) mengatakan kliennya sangat malu dengan kejadian itu.

“Bapak sangat shock, memilih hidup berpisah dari istrinya yang tidak bisa menjaga kehormatan suaminya, kehormatan dirinya sendiri dan kehormatan keluarga besarnya,” jelas Dede seraya membantah jika AH disebut pernah jadi karyawan Pak Haji.

Kuasa hukum Pak Haji, Dede Arwinsyah, menjelaskan pernikahan kliennya dengan AH terjadi tahun 2012. Setahun pernikahannya, AH mendapat hidayah dengan memutuskan untuk berhijab.

Waktu terus berputar hingga akhirnya mahligai yang tadinya manis harmonis mulai goyah. Pertengkaran kecil kerap mewarnai hari-hari bersama AH yang merupakan istri keduanya setelah cerai dengan istri pertamanya tahun 2009 lalu.

“Ponsel dikunci atau dikasih pasword adalah gelagat istrinya yang kerap menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya tanggal 3 September lalu, Kamis siang AH meninggalkan rumah yang pada akhirnya ditemukan menyewa kos di kompleks perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP),” jelas Dede.

Di kamar kos AH itulah, Sabtu dini hari, (5/9), dia ditemukan oleh suaminya sendiri, tanpa busana bersama laki-laki lain.

Informasinya, AH berkenalan dengan ES selingkuhannya berkat jasa media sosial. Laki-laki ES disebut berdomisili di Jakarta tetapi asal muasalnya dari Sulsel.

“Maaf saya tidak tahu banyak tentang pribadi perempuan istri Pak Haji ini, termasuk tidak tahu bagaimana hubungan dengan selingkuhannya. Yang saya tahu adalah tentang klien saya, Pak Haji yang memutuskan agar proses hukumnya tetap berjalan dan hubungan pernikahannya harus pisah,” ujarnya seraya menambahkan, kliennya sudah tidak bisa mentolerir kasus selingkuhan istrinya, laporan kasus perzinahan atas istrinya tetap lanjut yang saat ini masih diproses di Polrestabes Makassar.

AH bersama ES selingkuhannya tidak mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar pasca dilaporkan perzinahan oleh Pak Haji suaminya. Namun demikian, masih ada ancaman bui sembilan bulan yang menanti keduanya.

AH adalah istri Pak Haji yang terbilang cantik itu tertangkap basah oleh suaminya sendiri itu saat bergumul dengan ES selingkuhannya di kamar kos AH, Sabtu (5/9) dini hari. AH digrebek oleh Pak Haji dibantu anggota Polsek Panakkukang, Makassar yang menunggu di luar kamar kos.

Karena dalam kondisi tanpa busana, Pak Haji sendiri yang menyodorkan kain kepada istrinya yang masih berusia 26 tahun itu untuk menutupi tubuhnya. AH juga ES yang AH kenal lewat jasa media sosial itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

Sebelumnya, mahligai rumah tangga AH dan Pak Haji tidak harmonis membuat AH kabur dari rumah dan memilih tinggal di kamar kos ketimbang masih seatap dengan suaminya yang pengusaha warkop dan tempat pijat itu.

“Keduanya, AH dan ES dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni, Rabu malam, (9/9).

Dijelaskan, keduanya benar telah ditetapkan sebagai tersangka meski demikian tidak ditahan sehubungan pasal yang menjeratnya adalah pasal 284 yang dalam ketentuannya memang tidak bisa dilakukan penahanan karena pada dasarnya perbuatan dua tersangka ini suka sama suka. Hanya saja, keduanya terpaksa berurusan dengan hukum karena salah satunya yakni perempuan AH masih status istri orang.

Hingga saat ini, kata Andi Husnaeni, sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya yakni Pak Haji sendiri dan dua anggota keluarganya yang turut menemaninya saat menggerebek kamar kos AH.

“Kasus ini masih diproses, sementara pemberkasan,” tuturnya.

Sementara Dede Arwinsyah, kuasa hukum Pak Haji mengatakan, hingga saat ini kliennya belum menarik atau mencabut laporannya di pihak kepolisian. Kasusnya tetap lanjut sementara soal lembaga perkawinannya bersama perempuan yang dinikahi tiga tahun lalu, kliennya itu sudah tidak berminat untuk mempertahankan.

“Besok siang bapak daftarkan gugat cerai atas istrinya ke Pengadilan Agama,” kata Dede Arwinsyah.

AH (26), wanita cantik istri seorang pengusaha kaya raya di Makassar, tertangkap basah sedang mesum dengan selingkuhannya di indekos wilayah setempat. Ketika sang suami Haji Ambo menggerebek, AH dalam keadaan bugil.

Hal itu pun yang membuat Pak Haji, sapaan akrab Ambo Azis hatinya hancur berkeping-keping. Tak ada tindakan lain yang akan dilakukan Pak Haji selain menceraikan istri yang berhijab syar’i itu.

Bukan hanya suami, seluruh keluarga tidak menyangka AH tega melakukan tindakan kotor seperti itu. Sebab pihak keluarga yakin dengan perubahan dirinya yang memutuskan berhijab pada tahun 2013, AH bisa menjaga kehormatan diri dan suami.

Apa lagi dirinya sering kali menulis kata-kata islami yang menggambarkan seorang wanita muslimah yang taat agama. Seperti yang ditulis di akun Facebook, AH menulis bahwa berhijab merupakan sebuah kewajiban wanita muslimah.

“Berhijab adalah sebuah kewajiban muslimah, bukan kemauan ataupun pilihan. Hijab bukanlah suatu alasan untuk tidak bisa tampil modis dan cantik,” tulis AH, seperti dikutip merdeka.com, Kamis (10/9).

Selain kalimat tadi, AH juga kerap menulis hadis yang menyejukan hati. “Wahai Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agamamu.” (HR At-Tirmidzi),” tulisnya.

Namun, siapa sangka kalimat-kalimat penuh arti yang dia tulis malah berbanding terbalik dengan perbuatannya. Kini akibat ulahnya wanita cantik itu terancam 9 bulan penjara.

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.