Hamid Awaluddin Sebut Pejabat Negeri Ini Mudah Dilecehkan Akal Sehatnya, 1 Indonesia Dikibuli Sumbangan Rp 2 Triliun dari Mendiang Akidi Tio

Belum lama ini jagat media sosial dibuat terkesima dengan munculnya bantuan senilai Rp 2 Triliun untuk penanggulangan Civid-19 di Sumatera Selatan.

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan pada Senin (26/7/2021).

Melansir Tribunnews.com, penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Acara simbolis penyerahan bantuan tersebut digelar di Mapolda Sumatera Selatan.

“Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun,” ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat itu.

Namun, setelah didalami, terkuak bahwa sumbangan bernilai triliunan itu hanya bualan semata.

Sumbangan tersebut mengandung unsur penipuan, dan kini sedang ditangani oleh aparat.

Heriyanti anak bungsu mendiang Akidi Tio lantas ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong pada Senin (2/8/2021).

“Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu (bantuan),” ujar Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncuro, dikutip dari Grid.ID.

“Tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan,” ujar Ratno saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Petugas kemudian menangkap Heriyanti di salah satu bank swasta di Palembang dan kini ditahan di Mapolda Sumsel.

Atas perbuatannya, Heriyanti dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Tanggapan Hamid Awaluddin

Kasus sumbangan bohong itu ditanggapi oleh eks Menkumham Hamid Awaluddin.

Hamid sejak awal mengaku sanksi dengan klaim Heriyanti yang menyebut akan menyumbangkan bantuan Rp 2 triliun.

Kendati aksi itu mulanya dielu-elukan publik, Hamid justru tak menaruh simpati.

Justru ia mempertanyakan akal waras para pejabat.

“Saya tidak bertepuk tangan. Saya tidak memberi rasa kagum, apalagi pujian. Saya malah kian sanksi mengenai akal waras kita semua,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com, Senin (2/8/2021).

“Saya kian teguh bahwa para pejabat di negeri ini, sama sekali belum belajar dari berbagai kejadian masa lalu.”

Menurut Hamid, sejumlah orang telah melecehkan akal sehat dan memarjinalkan tingkat penalaran para pejabat negeri ini.

Bahkan skalipun uang Rp 2 triliun yang dijanjikan anak mendiang Akidi Tio itu benar-benar terealisasikan, Hamid masih menganggap bahwa di negeri ini banyak orang yang ingin mempopulerkan diri dengan cara melecehkan akal waras para pejabat.

Sebab ujar Hamid, kejadian semacam ini tidak terjadi hanya satu kali.

Pernah muncul kejadian di mana seseorang mendeklarasikan diri sebagai pilantropis dunia, mengaku akan menyumbang lebih dari seribu rumah di Palu, Sulawesi Tengah.

Tetapi mendadak orang itu dikabarkan diterjang badai gempa bumi di NTB, sebelum janjinya dipenuhi.

Lalu ada lagi ketia seorang tokoh diliput pers bahwa ia membangun secara sukarela asrama prajurit pasukan elite.

Gembar-gembor deklarasi hingga diberi penghargaan Bintang Mahaputra tapi setahun lebih hasilnya hampa.

Hamid menyebut, akibat janji bodong itu, Jusuf Kalla mencabut gelar kehormatan yang disematkan pada sosok itu. (*)

sumber: sosok.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.