Dorce Gamalama Minta Dimakamkan Secara Perempuan, Ustaz Khalid Basalamah Menjawab Tegas

“Dia harus terapi berobat supaya bisa hilang dari penyakit itu. Kalau dia permepuan mengubah jadi laki-laki berarti harus perempuan yang memandikannya,” tutupnya.

Gus Muftah juga berpendapat soal kasus Dorce dalam hukum Islam

Dilansir dari laman youtube NitNot, Gus Miftah mengatakan bahwa dalam Islam ada pula pertimbangan medis yang bisa dilakukan.

“Dalam Islam ada Khunsa, adalah orang yang dalam tanda kutip yang sejak lahir berjenis kelamin dua, cewek atau cowok. Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” jelasnya.

Kalau dia memang kecenderungannya cewek maka alat kelaminnya yang cowok dihilangkan.

“Itu dengan rekomendasi medis. Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?”

Menurutnya, secara fiqh dia tetap sebagai seorang laki-laki. “Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” tegasnya.

sumber: Hops.id

Tentang Penulis:

Luna
Penulis tetap di media Lambeturah sejak 2018. Sudah banyak menulis artikel tapi topik yang paling disenangi adalah gosip dan keuangan.
Komentar Anda
Berita terkait
Loading next page... Press any key or tap to cancel.